Kejari Gorut Tetapkan HT Sebagai Tersangka Kasus Pembebasan Lahan PLTU

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Ruly Lamusu).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Ruly Lamusu).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Terkait kasus pembebasan lahan PLTU di Desa Tanjung Karang Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) , akhirnya sudah ada penetapan tersangka, yakni mantan Kepala Desa Tanjung Karang berinisial HT.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorut, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Ruly Lamusu mengatakan, persoalan tersebut sejak 2016 hingga 2018. Penetapan tersangka atas nama HT, telah memenuhi dua alat bukti.

“Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi, ahli, dan barang bukti. Sehingga, pihaknya sepakat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” terang Ruly, Selasa (7/7/20).

Menurutnya, yang bersangkutan telah melakukan pungutan liar pada tahun 2016 sebesar 893.250.000 rupiah, tahun 2017 135.625.000, dan pada tahun 2018 sebesar 19.800.000 rupiah.

Baca Juga :  Sekelompok Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Sampang

“Total keseluruhan punglinya sebesar 1.048.675.000 rupiah,” jelas Ruly.

Namun, pihaknya belum melakukan penahanan, ini baru penetapan tersangka dan yang bersangkutan akan di lakukan pemeriksaan, yaitu sebagai status tersangka dan panggilan pada hari jumat nanti 10/7/2020 jam 9 pagi.

“Dari perkara ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi tersangka yang lainnya,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB