DAK Rutilahu Sebesar 3,4 Milliar di Kota Cimahi Tersendat

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rutilahu

Ilustrasi Rutilahu

Cimahi || Rega Media News

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rutilahu dan Sarana Prasarana Lingkungan.

Atas dasar tersebut, Kota Cimahi pada tahun 2020 ini memastikan akan membangun sekitar 187 Rumah tidak Layak Huni dengan total anggaran Rp 3,4 milliar, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Setelah terjadi pandemi Covid-19, program DAK sempat diberhentikan sementara oleh pemerintah, karena anggarannya dipakai untuk penanganan.

“Sekarang DAK untuk Rutilahu sudah bisa digunakan lagi. Kota sudah dapat kepastiannya,” beber Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Beni Gunadi saat ditemui, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Perlindungan Jamsos Untuk Atlet Sampang

Pada pelaksanaan ditengah pandemi Covid-19 ini, diharapkan bisa semakin terkendali agar pengerjaan fisik bisa segera dimulai dalam waktu dekat ini. 

“Mudah-mudahan akhir Juli atau paling telat awal Agustus sudah bisa jalan. Kita verifikasi dam validasi dulu takutnya ada yang tumpang tindih,” ujar Beni.

Ia juga menyebutkan, besaran bantuan untuk perbaikan rumah dari APBD Kota Cimahi sebesar Rp 15 juta, dengan rinciannya Rp 10 juta untuk bahan material sisanya untuk membayar tukang. Dari APBD Pemprov Jabar besarannya Rp 17,5 juta, dengan rincian Rp 700 ribu untuk upah, Rp 300 ribu untuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan sisanya untuk bahan material.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan Rumput Pakchong Senilai Ratusan Juta

“Kalau dari APBN (BSPS dan DAK) Rp 250 ribu untuk upah, Rp 15 juta untuk bahan material. Jadi totalnya Rp 17,5 juta,” terang Beni.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB