Daerah  

Acuh Tak Acuh Laporan RAT dan SHU, 170 Koperasi di Sampang Terancam Dihapus

Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Di Hari Koperasi ke 73, ada kabar buruk bagi para pelaku usaha Koperasi di Kabupaten Sampang yang tidak pernah menyampaikan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Sisa Hasil Usaha (SHU), Minggu (12/7/20).

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) akan mengajukan penghapusan dan koperasi tersebut terancam dihentikan.

“Sebanyak 170 dari 440 koperasi di Sampang, baik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun Koperasi Serba Usaha (KSU) terancam dihentikan, setelah dinilai vakum karena tidak pernah menyampaikan laporan RAT dan SHU,” ujar Kadiskumnaker Sampang Suhartini Kaptiati.

Suhartini menegaskan, pihaknya akan turun kelapangan untuk mengecek permasalahan yang terjadi terhadap 170 koperasi yang tidak aktif/vakum.

“Jika mereka masih bisa dibina, maka tidak akan dilakukan pengajuan penghapusan. Namun apabila tidak bisa dibina, maka pengajuannya akan dulakukan ke Pemerintah pusat.

Menurut Suhartini, hal tersebut sesuai undang-undang Nomor 23 tahun 2014, kewenangan pendirian dan pembubaran itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami berharap di hari Koperasi tahun ini dengan tema mewujudkan ekonomi rakyat berdaulat bersama anggota sehat dan koperasi yang kuat, koperasi yang ada di Sampang bisa bersemangat aktif kembali,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *