Gila, Dua Pria Asal Cianjur Seminggu Bisa Ganyang 5-6 Sepeda Motor

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Cimahi (AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki) saat ungkap kasus curanmor.

Konferensi Pers; Kapolres Cimahi (AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki) saat ungkap kasus curanmor.

Cimahi || Rega Media News

Hanya dalam waktu sepekan Noviandi (26) dan Kriswantono (37) warga asal Cianjur, dalam melakukan aksinya bisa mengganyang 5-6 sepeda motor.

Dua pelaku yang sudah jadi tersangka itu ditangkap pada 11 Juli lalu setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mendapat sejumlah laporan kehilangan sepeda motor.

Menurut data yang diperoleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah disasar keduanya. Sementara di Kota Bandung tercatat ada 18 TKP serta di Kabupaten Bandung dua TKP.

Baca Juga :  BNN Kota Cimahi Gandeng Danramil 0911/Cimut Sosialisasikan P4GN

“Kami sudah 6 bulan melakukan aksi ini, dan dalam seminggu bisa 5-6 dapat mencuri sepeda motor,” kata Noviandi saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (17/7/2020).

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dibawa pelaku lainnya ke daerah Cianjur. Para pelaku bernama Riki Andika (20), Sayid (24), Yogi Anggi (26), Alan Abdulrohman (22), Ahmad Setiadi (18), Taofik Ramdani (20) dan Dian Samsul Fauzi (20) juga sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.

Kendaraan hasil pencurian itu kemudian dibawa ke penadah bernama Bajuri (37) yang juga sudah diamankan dan jadi tersangka. Artinya, sindikan pencurian dengan puluhan TKP itu melibatkan 10 orang.

Baca Juga :  Cabuli Pelajar, Guru Silat di Sampang Dibekuk Polisi

“Dijualnya itu Rp 2-3 juta ke penadah,” ucap Noviandi.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, para pelaku ini menjalankan aksinya siang dan malam hari. Mereka hanya butuh sekitar 1 menit untuk menggasak motor korban.

“Modusnya merusak kunci motor menggunakan kunci astag,” katanya.

Untuk itu, Yoris mengimbau pemilik kendaraan untuk lebih waspada. Terutama ketika memarkirkan kendaraannya. “Parkir di tempat ramai dan selalu gunakan kunci ganda,” imbuhnya. (agil)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB