Daerah  

Program DAK SD di Sampang Belum Fix, Dua Lembaga Penerima Terancam Dirubah

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Suraji).

Sampang || Rega Media News

Meskipun tengah memasuki triwulan III, data sebanyak 93 Sekolah Dasar (SD) penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 13,8 miliar, tahun anggaran 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum fix atau alias tidak jelas. Bahkan, ada dua lembaga di antaranya itu terancam di alihkan ke lembaga lain.

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Disdik Kabupaten Sampang Suraji mengaku, hingga kini data yang dari konsultan belum fix. Selain itu, ada dua lembaga penerima program DAK ini terancam di rubah.

“Jika ada kendala teknis yang sangat krusial seperti tahun 2019 lalu data penerima di ubah. Tapi, jika tidak perubahan dua SD itu, Alhamdulillah,” ujar Suraji, Selasa (21/07/20).

Lebih lanjut Suraji mengatakan, belum fixnya data penerima yang nantinya akan di kerjakan secara swakelola ini. Karena di sebabkan, ada persyaratan dari fasilitator yang tidak kunjung selesai.

Dari 14 kecamatan di Sampang, hanya ada 5 kecamatan yang sudah masuk dan masih tinggal 9 kecamatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) belum masuk ke Disdik.

“Kalau dari lembaga tidak ada kendala. Tapi, karena banyak faktor persyaratan administrasi yang wajib di selesaikan,” katanya.

Namun sayangnya, Suraji enggan membeberkan secara gamblang terkait dua lembaga yang terancam di rubah tersebut. Padahal, penerima program DAK ini sudah berdasarkan pengajuan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing lembaga itu sendiri. (adi/har)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *