Selama 12 Hari, Polres Sampang Sikat Bersih 18 Pelaku Kriminal & Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro) pimpin release pengungkapan kasus kriminal dan narkoba dari hasil giat Operasi Sikat Semeru.

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro) pimpin release pengungkapan kasus kriminal dan narkoba dari hasil giat Operasi Sikat Semeru.

Sampang || Rega Media Mews

Untuk meminimalisir angka kriminalitas di Kabupaten Sampang, Madura, Kepolisian Resort (Polres) setempat melakukan giat Operasi Sikat Semeru selama 12 hari.

Alhasil, dalam giat Operasi Sikat tersebut Polres Sampang melalui Polsek jajaran berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dan 15 kasus kriminal dengan jumlah tersangka sebanyak 18 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, pihaknya telah melakukan Operasi Sikat Semeru selama 12 hari dan berhasil mengamankan 4 pelaku narkoba dan 14 pelaku kriminal.

Baca Juga :  Pembunuhan Wanita Di Surabaya, Polisi Ringkus Pelaku Di Madura

“Total semua tersangka ada 18. Dari 4 pelaku penyalahgunaan narkoba kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba, total keseluruhan kurang lebih seberat 8 ons sabu-sabu,” terang Didit dalam konferensi pers_nya, Selasa (21/7/20).

Lebih lanjut Didit mengungkapkan, 4 tersangka penyalahgunaan narkoba ini diantaranya 2 tersangka dari wilayah Kecamatan Sokobanah, 1 tersangka dari wilayah Kecamatan Torjun dan 1 tersangka dari wilayah Kecamatan Blega, Bangkalan.

“Barang bukti sabu-sabu yang kami amankan, paling banyak dari tangan 2 tersangka asal Sokobanah yakni ada yang seberat 5 ons dan 3 ons. Sedangkan 2 tersangka lainnya barang buktinya masuk hitungan gram,” jelas Didit.

Baca Juga :  Dua Tersangka Pemerkosaan Janda Kokop Akan Disidang Lebih Awal

Selain berhasil ungkap kasus narkoba, lanjut Didit, pihaknya juga berhasil mengamankan 14 pelaku dari 15 kasus kriminal dalam giat Operasi Sikat Semeru tersebut.

“Dari 15 kasus yang mendominasi yakni kasus penadahan motor online melalui media sosial (medsos) Facebook maupun medsos lainnya. Selain itu juga kasus Tipu Gelap, Pembunuhan, Pencurian Pompa hasil dari pengembangan, Curanmor, Penipuan Iming-iming masuk PNS dan Pencurian ATM,” sebutnya. (adi/har)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB