Polisi Akan Panggil Saksi Kasus Asusila Oknum Kepsek di Bangkalan

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Perkara kasus tindak Pidana pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah di Kecamatan Klampis, Bangkalan, terus bergulir.

Semula proses penanganan perkara itu dilakukan di Polsek Klampis. Kini, penanganan kasus yang dialami kepala sekolah TK itu dilimpahkan ke Polres Bangkalan.

Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja. Menurutnya, setelah ditangani Polsek Klampis, proses perkara kasus asusila itu akan ditindaklanjuti dan diproses di Polres Bangkalan.

“Kasus asusila yang di proses di Polsek Klampis, sekarang ini prosesnya kita tarik ke Polres,” ucap Agus, Kamis (23/7/20).

Agus juga mengatakan, setelah proses penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polres Bangkalan, selanjutkan akan memanggil kembali para saksi-saksi.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mungkin sebentar lagi kita akan melakukan pemanggilan kembali baik kepada saksi maupun tersangka untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Tapi, kata Agus, untuk detail permasalahan ini, kita belum bisa menjelaskan lebih jauh. Karena ini masih proses. (sfn/sms)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *