Daerah  

Kucuran Dana Hibah Provinsi Jatim 2019 di Sampang Perlu Diselidiki !!!

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Bantuan dana atau realisasi Provinsi Jawa Timur tahun 2019 yang dikucurkan di Kabupaten Sampang, Madura, berupa pembangunan sarana prasarana pendidikan dan kelompok masyarakat (pokmas) perlu di monitoring dan diselidiki.

Hal tersebut dikatakan Ketua LSM Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Kabupaten Sampang Moh. Arifin kepada regamedinews.com, Senin (27/7/20).

Menurut pria yang akrab disapa Cak Mat ini, statementnya berdasarkan adanya hasil temuan dilapangan, ada beberapa lembaga pendidikan (sekolah madrasah, red) yang diduga menyalah gunakan bantuan dana tersebut.

“Sudah ada beberapa sekolah madrasah di Kabupaten Sampang yang sudah kami laporkan. Temuan kami bervariasi, mulai adanya dugaan penyelewangan, bahkan ada pembangunan yang fiktif. Tak hanya pembangunan sekolah, pokmaspun juga ada,” sebutnya.

Cak Mat juga mengungkapkan, untuk setiap lembaga pendidikan dan pokmas yang bersumber dari dana hibah yang diterima dari Pemprov Jatim mulai anggaran Rp 100 juta s/d Rp 500 juta. Tentunya hal ini sangat ironis jika anggaran sebesar itu disalah gunakan.

“Anggaran bantuan hibah itu lumayan besar. Sangat disayangkan jika di korupsi, tentunya hal itu bakal menjadi PR bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidikinya. Terlebih kami sudah ada temuan dan sudah melaporkannya,” ucap Cak Mat.

Sementara itu Bidang Humas LSM KPK-RI Sampang Hamzah menegaskan, sebelumnya telah melakukan monitoring kebawah dan menemukan adanya dugaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Pokmas yang tidak dikerjakan sama sekali (fiktif).

“Anggaran bantuan itu bersumber dari dana hibah Provinsi Jatim tahun 2019. Soal adanya dugaan bantuan yang di fiktifkan itu jelas, meski saat dilakukan investigasi dan meminta keterangan pihak menerima mengelak,” tandasnya.

Namun meski demikian, kata Hamzah, pihaknya tidak menelan mentah-mentah pengakuan dari pihak penerima bantuan dana hibah tersebut. Akan tetapi pihaknya juga mengecek lokasi pembangunan sesuai data yang ada.

“Didata kami sudah terdaftar (list) nama sekolahan dan pokmas itu, sebagian ada yang dikerjakan, namun tak sesuai harapan, melihat hasil dari pembangunan yang tidak masuk diakal, itu jika mengacu pada anggaran yang cukup besar. Bahkan, diduga ada pembangunan yang di fiktifkan,” pungkasnya. (har/red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *