Pemdes Tambak Salurkan BLT-DD Tahap II Kepada 372 KPM

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2020 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tambak (Ali Mustofa, SH) saat menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada warga penerima.

Kepala Desa Tambak (Ali Mustofa, SH) saat menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada warga penerima.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Desa (Pemdes) Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Mei atau tahap II kepada 372 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Pantauan regamedianews.com penyaluran BLT-DD tahap II ini dilaksanakan di Kantor Desa setempat oleh Bank BRI Unit Omben dengan disaksikan Pemdes setempat, BPD, Karang Taruna, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat pada pukul 13.30 Wib. Selasa (28/07/2020) siang.

Kepala Desa Tambak, Ali Mustofa SH mengatakan, penyaluran BLT-DD tahap II ini dilakukan secara tunai sekaligus penyerahan buku rekening dan ATM kepada 372 KPM oleh Bank BRI Unit Omben.

Baca Juga :  LMP Tuding BK DPRD Kota Cimahi Lambat Tangani Pelanggaran PPKM

“BLT-DD tahap II ini, KPM diberikan secara tunai. Namun, untuk tahap III, IV, V dan VI akan diberikan secara non tunai, karena bantuan itu nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing oleh Bank BRI,” katanya.

Ali Mustofa menambahkan, setiap KPM tahap II ini mendapatkan bantuan Rp. 600.000. Sehinnga, anggaran Dana Desa (DD) Tambak yang di gunakan pada BLT-DD tahap II mencapai Rp. 223.200.000.

“Data 372 KPM ini merupakan hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh relawan Covid-19 Desa Tambak. Karena, jika sudah ada masyarakat yang tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta di Bansos lainnya dipastikan tidak akan menerima BLT-DD,” ujarnya.

Baca Juga :  62 Desa di Sampang Terancam Kering Kritis

Ali Mustofa berharap, bantuan sosial yang diberikan tersebut bisa dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun digunakan sebagai modal usaha.

“Menjelang lebaran Idul Adha ini, tolong manfaatkan uang itu dengan baik. Jangan dihabiskan untuk hal yang hanya bersifat hura-hura. kalau bisa diputar untuk usaha sehingga ada pemasukan tambahan,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB