Permudah Akses Warga, Pemdes Gunung Kesan Bangun Jembatan Beton Penghubung Dua Dusun

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses awal pembangunan jembatan penghubung dua dusun di Desa Gunung Kesan.

Proses awal pembangunan jembatan penghubung dua dusun di Desa Gunung Kesan.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura melakukan pembangunan jembatan beton dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2020.

Jembatan beton tersebut merupakan akses penghubung antara dua Dusun Gunung Kesan dan Panatat sekaligus penghubung Desa Gunung Kesan dan Tobai Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa (Kades) Gunung Kesan, Abd. Bahri mengatakan, tujuan pembangunan jembatan beton itu untuk mempermudah akses masyarakat desa setempat, khususnya warga yang berada di Dusun Gunung Kesan dan Panatat.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Pasar di Sampang Diwarnai Cekcok Antar Petugas

“Pembangunan jembatan beton ini dengan volume 4×12 meter dan tingi 3,5 meter menggunakan anggaran yang bersumber dari dana hibah Pokmas tahun anggaran 2020. Dan saat ini proses sedang dikerjakan oleh beberapa tukang yang berasal dari dusun setempat agar supaya ada rasa memiliki,” katanya. Senin (03/08/20).

Lebih lanjut Abd. Bahri mengatakan, tujuan dan harapan jembatan beton tersebut, agar masyarakat bisa lebih nyaman dan bisa merasakan langsung akses jalan yang lebih baik dan menjadikan Desa Gunung Kesan semakin maju dalam segala hal.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Mulai Lakukan Vaksinasi PMK

“Dengan adanya jembatan beton penghubung antara dua dusun sekaligus penghubung Desa Gunung Kesan dan Tobai Barat itu masyarakat bisa terbantu, khususnya petani karena bisa memudahkan membawa hasilnya dengan efektif dan efisien dibandingkan sebelum adanya jembatan,” ujarnya.

Abd Bahri berharap, pembangunan jembatan beton ini semoga kedepan bisa memberikan dampak positif bagi warga dalam meningkatkan perekonomian terutama di bidang pertanian dan perkebunan.

“Dengan adanya jembatan beton itu masyarakat bisa memanfaatkannya sebaik mungkin dalam melakukan aktivitasnya,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB