Disambangi Kapolres, Yasin Ungkap Kantor Bawaslu Cimahi Masih Ngontrak

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi (Akhmad Yasin Nugraha).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi (Akhmad Yasin Nugraha).

Cimahi || Rega Media News

Setelah kunjungannya ke beberapa Partai, Kapolres Cimahi AKBP Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki, beserta jajaran menutup kunjungannya ke kantor Bawaslu Kota Cimahi.

Kedatangannya, Kapolres beserta rombongan disambut lengkap para pimpinan Bawaslu Kota Cimahi, dikantornya jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi. Pada Rabu (05/08/20).

Akhmad Yasin Nugraha, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi mengatakan, sebelum kedatangan Kapolres ke kantornya, pihak Bawaslu Kota Cimahi pernah berkunjung ke Mapolres Cimahi.

Baca Juga :  PT GCL Kembali Sosialisasi RKT 2025 di Mootilango

“Ini balasan untuk kami dan satu kehormatan, setelah sebelumnya Bawaslu beserta jajaran pernah berkunjung ke Mapolres Cimahi,” ungkap Yasin usai menerima rombongan Polres Cimahi, Rabu (05/08/20).

Kapolres Cimahi, tadi saat berkunjung dan setelah melihat kondisi kantor Bawaslu, menanyakan status kepemilikan kantor. Lalu pihaknya menjelaskan kalau statusnya masih ngontrak.

“Dari pertanyaan tadi kalau saya melihat, Pak Kapolres merasa prihatin atas kondisi kantor kami. Tadi beliau juga akan mencoba membantu untuk mengkomunikasikan ke Pemerintah Kota Cimahi untuk memfasilitasi kantor Bawaslu Kota Cimahi,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Pasca Suramadu Gratis, Penumpang Pelabuhan Kamal Sepi Seperti Biasa

Belum lagi, kata Yasin, kantornya yang berhadap-hadapan dengan kantor salah satu Partai peserta pemilu yang ada dikota Cimahi. Sedangkan Bawaslu adalah pengawas Pemilu yang harus menjaga independensi.

“Kami sendiri merasa ada kekhawatiran jika kantor kami berhadapan dengan salah satu partai. Takutnya jadi sorotan yang lain. Sementara kami harus netral sebagai pengawas,” tandasnya. (agil)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB