Disambangi Kapolres, Yasin Ungkap Kantor Bawaslu Cimahi Masih Ngontrak

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi (Akhmad Yasin Nugraha).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi (Akhmad Yasin Nugraha).

Cimahi || Rega Media News

Setelah kunjungannya ke beberapa Partai, Kapolres Cimahi AKBP Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki, beserta jajaran menutup kunjungannya ke kantor Bawaslu Kota Cimahi.

Kedatangannya, Kapolres beserta rombongan disambut lengkap para pimpinan Bawaslu Kota Cimahi, dikantornya jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi. Pada Rabu (05/08/20).

Akhmad Yasin Nugraha, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi mengatakan, sebelum kedatangan Kapolres ke kantornya, pihak Bawaslu Kota Cimahi pernah berkunjung ke Mapolres Cimahi.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Sosialisasikan Tentang Perda Kepada Masyarakat

“Ini balasan untuk kami dan satu kehormatan, setelah sebelumnya Bawaslu beserta jajaran pernah berkunjung ke Mapolres Cimahi,” ungkap Yasin usai menerima rombongan Polres Cimahi, Rabu (05/08/20).

Kapolres Cimahi, tadi saat berkunjung dan setelah melihat kondisi kantor Bawaslu, menanyakan status kepemilikan kantor. Lalu pihaknya menjelaskan kalau statusnya masih ngontrak.

“Dari pertanyaan tadi kalau saya melihat, Pak Kapolres merasa prihatin atas kondisi kantor kami. Tadi beliau juga akan mencoba membantu untuk mengkomunikasikan ke Pemerintah Kota Cimahi untuk memfasilitasi kantor Bawaslu Kota Cimahi,” Ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

Belum lagi, kata Yasin, kantornya yang berhadap-hadapan dengan kantor salah satu Partai peserta pemilu yang ada dikota Cimahi. Sedangkan Bawaslu adalah pengawas Pemilu yang harus menjaga independensi.

“Kami sendiri merasa ada kekhawatiran jika kantor kami berhadapan dengan salah satu partai. Takutnya jadi sorotan yang lain. Sementara kami harus netral sebagai pengawas,” tandasnya. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB