Disambangi Kapolres, Yasin Ungkap Kantor Bawaslu Cimahi Masih Ngontrak

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi (Akhmad Yasin Nugraha).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi (Akhmad Yasin Nugraha).

Cimahi || Rega Media News

Setelah kunjungannya ke beberapa Partai, Kapolres Cimahi AKBP Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki, beserta jajaran menutup kunjungannya ke kantor Bawaslu Kota Cimahi.

Kedatangannya, Kapolres beserta rombongan disambut lengkap para pimpinan Bawaslu Kota Cimahi, dikantornya jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi. Pada Rabu (05/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhmad Yasin Nugraha, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi mengatakan, sebelum kedatangan Kapolres ke kantornya, pihak Bawaslu Kota Cimahi pernah berkunjung ke Mapolres Cimahi.

Baca Juga :  Tim Badan Pembinaan Hukum Indonesia Kanwil Jawa Timur Kunjungi Kantor Sekretariat Bersama JCW, Rega Media & Posbakumadin Sampang

“Ini balasan untuk kami dan satu kehormatan, setelah sebelumnya Bawaslu beserta jajaran pernah berkunjung ke Mapolres Cimahi,” ungkap Yasin usai menerima rombongan Polres Cimahi, Rabu (05/08/20).

Kapolres Cimahi, tadi saat berkunjung dan setelah melihat kondisi kantor Bawaslu, menanyakan status kepemilikan kantor. Lalu pihaknya menjelaskan kalau statusnya masih ngontrak.

“Dari pertanyaan tadi kalau saya melihat, Pak Kapolres merasa prihatin atas kondisi kantor kami. Tadi beliau juga akan mencoba membantu untuk mengkomunikasikan ke Pemerintah Kota Cimahi untuk memfasilitasi kantor Bawaslu Kota Cimahi,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Sigap Tangani Permasalahan Saat Pemilu, 6 Personel Polres Sampang Mendapat Penghargaan

Belum lagi, kata Yasin, kantornya yang berhadap-hadapan dengan kantor salah satu Partai peserta pemilu yang ada dikota Cimahi. Sedangkan Bawaslu adalah pengawas Pemilu yang harus menjaga independensi.

“Kami sendiri merasa ada kekhawatiran jika kantor kami berhadapan dengan salah satu partai. Takutnya jadi sorotan yang lain. Sementara kami harus netral sebagai pengawas,” tandasnya. (agil)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB