Listrik Padam, Diskominfo Gorontalo Utara Berkantor Dirumah Staff

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kejadian yang sangat miris dan memalukan kembali terjadi di Pemerintahan Gorontalo Utara (Gorut). Kenapa tidak, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gorut saat ini sudah seminggu tidak lagi bisa di fungsikan.

Pasalnya, aliran listrik dikantor tersebut padam (mati) pada tanggal 28 juli 2020 sampai sekarang, Jum’at (6/8/20).

Kepala Dinas Kominfo Gorut, Robin Daud saat dihubungi oleh perwakilan media pressure mengatakan, pihaknya saat ini sementara berkantor di rumahnya salah satu staff.

“Untuk sementara ini kami berkantor disalah satu rumah staff saya yang ada akses jaringan dan listrik. Hal ini saya lakukan agar tetap ada pelayanan,” kata Robin, Kamis (6/8).

Baca Juga :  HUT Ke-9, DPD NasDem Sampang Akan Berikan Warna Perubahan

Kemudian Kadis Kominfo ini menjelaskan, hal itu dilakukan agar tetap ada pelayanan, karena saat ini aliran listrik di Dinas Kominfo padam (mati).

“Hingga saat ini kami masih menunggu pengajuan tagihan belanja dari Dinas Keuangan. Sampai saat ini pihak keuangan belum memberikan respon terhadap tagihan kami, karena di dalam SPJ sebelumnya ada SPJ perjalanan dinas SPT dan SPPD milik saya yang ditanda tangani oleh pak Bupati dan ditolak oleh Kepala Badan Keuangan, sebab dalam Perbup harus Sekda yang menandatanganinya,” ungkap Robin.

Robin melanjutkan, bahwa pihaknya telah menyurati pihak keuangan untuk meminta jawaban secara tertulis terkait penolakan SPJ tersebut.

Baca Juga :  Beberapa Pejabat Aceh Selatan Gagal Divaksin, Letkol Inf Muhammad Yusuf Jadi Orang Pertama

“Kami sudah menyurati pihak keuangan agar bisa menjawab secara tertulis terkait penolakan SPJ tersebut. Karena saat ini kami butuh listrik, Kita tau bersama bahwa listrik ini merupakan segalanya untuk aktivitas perkantoran, apa lagi untuk internet. Sementara kami terkendala disitu,” ungkapnya.

Terkait hal ini, kata Robin Daud, pihaknya sudah menyurati Bupati Indra Yasin terkait persoalan ini.

“Kami juga sudah menyurati Bupati Indra Yasin terkait persoalan ini,” tutur Robin.

Sampai berita ini terbit belum terkonfirmasi di Kaban Keuangan Gorut. Awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi terkait hal ini. (SN)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB