Pemdes Margantoko Salurkan BLT-DD Tahap 3 Kepada 150 Penerima

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Margantoko saat menyerahkan BLT Dana Desa tahap 3 kepada beberapa warganya secara simbolis.

Pemerintah Desa Margantoko saat menyerahkan BLT Dana Desa tahap 3 kepada beberapa warganya secara simbolis.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Desa (Pemdes) Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Juni atau tahap 3 kepada 150 keluarga miskin terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Pantauan regamedianews.com penyaluran BLT-DD tahap 3 ini dilaksanakan di Kantor Desa setempat oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sekarmulya dengan disaksikan Pemdes, BPD, Karang Taruna, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat pada pukul 13.30 Wib. Selasa (18/08/2020) kemarin.

Kepala Desa Margantoko Faisol mengatakan, penyaluran BLT-DD tahap 3 ini dilakukan secara tunai sekaligus penyerahan buku rekening dan ATM kepada 150 KPM oleh Bank BRI Unit Sekarmulya.

Baca Juga :  Napi Rutan Sampang Ditemukan Tewas

“BLT-DD tahap 3 ini, KPM diberikan secara tunai. Namun, untuk tahap IV, V dan VI akan diberikan secara non tunai, karena bantuan itu nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing oleh Bank BRI,” terangnya.

Faisol menambahkan, setiap KPM di tahap 3 ini tetap menerima bantuan Rp. 600.000. Sehinnga, anggaran Dana Desa (DD) Margantoko yang di gunakan untuk BLT-DD tahap 3 mencapai Rp. 90.000.000.

“Data penerima ini tersebar di 3 dusun yakni, Gandi, Manis dan Sallok dan semua penerima itu hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh relawan Covid-19 Desa Margantoko. Karena, jika ada masyarakat yang sudah tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta di Bansos lainnya dipastikan tidak akan menerima BLT-DD,” ujarnya.

Baca Juga :  Keluh Kesah Pak TB "Buku Bacaan Mulai Tak Diminati"

Faisol berharap, bantuan sosial yang diberikan tersebut, bisa dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun digunakan sebagai modal usaha.

“Tolong manfaatkan uang bantuan itu dengan baik. Jangan dihabiskan untuk hal yang hanya bersifat hura-hura. kalau bisa diputar untuk usaha sehingga ada pemasukan tambahan,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB