Pemdes Margantoko Salurkan BLT-DD Tahap 3 Kepada 150 Penerima

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Margantoko saat menyerahkan BLT Dana Desa tahap 3 kepada beberapa warganya secara simbolis.

Pemerintah Desa Margantoko saat menyerahkan BLT Dana Desa tahap 3 kepada beberapa warganya secara simbolis.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Desa (Pemdes) Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Juni atau tahap 3 kepada 150 keluarga miskin terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Pantauan regamedianews.com penyaluran BLT-DD tahap 3 ini dilaksanakan di Kantor Desa setempat oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sekarmulya dengan disaksikan Pemdes, BPD, Karang Taruna, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat pada pukul 13.30 Wib. Selasa (18/08/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Margantoko Faisol mengatakan, penyaluran BLT-DD tahap 3 ini dilakukan secara tunai sekaligus penyerahan buku rekening dan ATM kepada 150 KPM oleh Bank BRI Unit Sekarmulya.

Baca Juga :  Disdik Sampang Gelar Workshop PKB Pembuatan Video dan Game

“BLT-DD tahap 3 ini, KPM diberikan secara tunai. Namun, untuk tahap IV, V dan VI akan diberikan secara non tunai, karena bantuan itu nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing oleh Bank BRI,” terangnya.

Faisol menambahkan, setiap KPM di tahap 3 ini tetap menerima bantuan Rp. 600.000. Sehinnga, anggaran Dana Desa (DD) Margantoko yang di gunakan untuk BLT-DD tahap 3 mencapai Rp. 90.000.000.

“Data penerima ini tersebar di 3 dusun yakni, Gandi, Manis dan Sallok dan semua penerima itu hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh relawan Covid-19 Desa Margantoko. Karena, jika ada masyarakat yang sudah tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta di Bansos lainnya dipastikan tidak akan menerima BLT-DD,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekdes Daleman Diminta Kooperatif Hadapi Kasusnya

Faisol berharap, bantuan sosial yang diberikan tersebut, bisa dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun digunakan sebagai modal usaha.

“Tolong manfaatkan uang bantuan itu dengan baik. Jangan dihabiskan untuk hal yang hanya bersifat hura-hura. kalau bisa diputar untuk usaha sehingga ada pemasukan tambahan,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB