Pemdes Margantoko Salurkan BLT-DD Tahap 3 Kepada 150 Penerima

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Margantoko saat menyerahkan BLT Dana Desa tahap 3 kepada beberapa warganya secara simbolis.

Pemerintah Desa Margantoko saat menyerahkan BLT Dana Desa tahap 3 kepada beberapa warganya secara simbolis.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Desa (Pemdes) Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Juni atau tahap 3 kepada 150 keluarga miskin terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Pantauan regamedianews.com penyaluran BLT-DD tahap 3 ini dilaksanakan di Kantor Desa setempat oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sekarmulya dengan disaksikan Pemdes, BPD, Karang Taruna, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat pada pukul 13.30 Wib. Selasa (18/08/2020) kemarin.

Kepala Desa Margantoko Faisol mengatakan, penyaluran BLT-DD tahap 3 ini dilakukan secara tunai sekaligus penyerahan buku rekening dan ATM kepada 150 KPM oleh Bank BRI Unit Sekarmulya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung - Bringkoning Tuntas Berkualitas

“BLT-DD tahap 3 ini, KPM diberikan secara tunai. Namun, untuk tahap IV, V dan VI akan diberikan secara non tunai, karena bantuan itu nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing oleh Bank BRI,” terangnya.

Faisol menambahkan, setiap KPM di tahap 3 ini tetap menerima bantuan Rp. 600.000. Sehinnga, anggaran Dana Desa (DD) Margantoko yang di gunakan untuk BLT-DD tahap 3 mencapai Rp. 90.000.000.

“Data penerima ini tersebar di 3 dusun yakni, Gandi, Manis dan Sallok dan semua penerima itu hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh relawan Covid-19 Desa Margantoko. Karena, jika ada masyarakat yang sudah tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta di Bansos lainnya dipastikan tidak akan menerima BLT-DD,” ujarnya.

Baca Juga :  Polemik Banyuanyar, Komisi II DPRD Sampang: Lihat Apa Yang Sebenarnya Terjadi

Faisol berharap, bantuan sosial yang diberikan tersebut, bisa dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun digunakan sebagai modal usaha.

“Tolong manfaatkan uang bantuan itu dengan baik. Jangan dihabiskan untuk hal yang hanya bersifat hura-hura. kalau bisa diputar untuk usaha sehingga ada pemasukan tambahan,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB