Satpam BNNK Aceh Selatan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan tercoreng oleh ulah salah satu satpam yang berinisial AW (30 th), warga Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, ditangkap Satresnarkoba Polres Pakpak Barat, Sumatera Utara (Sumut) karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Informasi dilapangan, oknum satpam BNNK Aceh Selatan tersebut, berhasil diamankan pada hari Sabtu (15/8/2020), sekira pukul 03.00 WIB, bersama dengan satu orang rekannya yang berinisial S asal Pasie Raja. 

Saat dikonfirmasi Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian membenarkan, jika salah satu satpam mereka yang berinisial AW ditangkap polisi Polres Pakpak Barat Sumatera Utara, kedapatan membawa barang haram jenis ganja.

Baca Juga :  Diduga Masalah Pribadi Dibawa Ke Pemerintahan, Camat Anggrek Didemo Warga Ilangata

“Benar, AW ditangkap Satresnarkoba di Pakpak Barat, dan informasi itu saya terima dari istrinya yang langsung datang ke kantor untuk memberitahukan, jika suaminya ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja,” ungkap Nuzulian, Jum’at (21/8).

Ia mengaku, jika kepergian AW keluar daerah bukan dalam rangka tugas kedinasan, melainkan untuk urusan pribadi. Bahkan, kata Nuzulian, pihak BNNK Aceh Selatan tidak mengetahui jika AW pergi keluar daerah.

“Kita tidak pernah tahu jika dia sedang di luar daerah, karena dia tidak pernah minta izin ke kantor. Apalagi saat ini sedang dilanda corona, jadi tidak mungkin kita memberikan izin untuk dia bepergian keluar daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Seorang Pria di Sampang Tewas Dibacok Saat Potong Rambut

Nuzulian menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui pasti berapa banyak jumlah barang bukti (BB) yang dibawa pelaku, karena pelaku bukan ditangkap di wilayah Aceh Selatan.

“Tentunya kita menyayangkan perbuatan AW, karena sudah mencoreng nama baik BNN Aceh Selatan sebagai bagian dalam memberantas narkoba, dan perihal ini kita sudah laporkan ke BNNP Aceh, kemungkinan besar nantinya kita akan melakukan pemecatan terhadap AW,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB