Satpam BNNK Aceh Selatan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan tercoreng oleh ulah salah satu satpam yang berinisial AW (30 th), warga Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, ditangkap Satresnarkoba Polres Pakpak Barat, Sumatera Utara (Sumut) karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Informasi dilapangan, oknum satpam BNNK Aceh Selatan tersebut, berhasil diamankan pada hari Sabtu (15/8/2020), sekira pukul 03.00 WIB, bersama dengan satu orang rekannya yang berinisial S asal Pasie Raja. 

Saat dikonfirmasi Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian membenarkan, jika salah satu satpam mereka yang berinisial AW ditangkap polisi Polres Pakpak Barat Sumatera Utara, kedapatan membawa barang haram jenis ganja.

Baca Juga :  Kasus Tawuran di Pasar Loak Surabaya, Polisi Tetapkan Dua Orang DPO

“Benar, AW ditangkap Satresnarkoba di Pakpak Barat, dan informasi itu saya terima dari istrinya yang langsung datang ke kantor untuk memberitahukan, jika suaminya ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja,” ungkap Nuzulian, Jum’at (21/8).

Ia mengaku, jika kepergian AW keluar daerah bukan dalam rangka tugas kedinasan, melainkan untuk urusan pribadi. Bahkan, kata Nuzulian, pihak BNNK Aceh Selatan tidak mengetahui jika AW pergi keluar daerah.

“Kita tidak pernah tahu jika dia sedang di luar daerah, karena dia tidak pernah minta izin ke kantor. Apalagi saat ini sedang dilanda corona, jadi tidak mungkin kita memberikan izin untuk dia bepergian keluar daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Sumenep Meringkuk di Sel Tahanan

Nuzulian menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui pasti berapa banyak jumlah barang bukti (BB) yang dibawa pelaku, karena pelaku bukan ditangkap di wilayah Aceh Selatan.

“Tentunya kita menyayangkan perbuatan AW, karena sudah mencoreng nama baik BNN Aceh Selatan sebagai bagian dalam memberantas narkoba, dan perihal ini kita sudah laporkan ke BNNP Aceh, kemungkinan besar nantinya kita akan melakukan pemecatan terhadap AW,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB