Satpam BNNK Aceh Selatan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan tercoreng oleh ulah salah satu satpam yang berinisial AW (30 th), warga Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, ditangkap Satresnarkoba Polres Pakpak Barat, Sumatera Utara (Sumut) karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Informasi dilapangan, oknum satpam BNNK Aceh Selatan tersebut, berhasil diamankan pada hari Sabtu (15/8/2020), sekira pukul 03.00 WIB, bersama dengan satu orang rekannya yang berinisial S asal Pasie Raja. 

Saat dikonfirmasi Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian membenarkan, jika salah satu satpam mereka yang berinisial AW ditangkap polisi Polres Pakpak Barat Sumatera Utara, kedapatan membawa barang haram jenis ganja.

Baca Juga :  Simpan 3 Poket Sabu, Pria Bulak Banteng Surabaya Diringkus Polsek Pabean

“Benar, AW ditangkap Satresnarkoba di Pakpak Barat, dan informasi itu saya terima dari istrinya yang langsung datang ke kantor untuk memberitahukan, jika suaminya ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja,” ungkap Nuzulian, Jum’at (21/8).

Ia mengaku, jika kepergian AW keluar daerah bukan dalam rangka tugas kedinasan, melainkan untuk urusan pribadi. Bahkan, kata Nuzulian, pihak BNNK Aceh Selatan tidak mengetahui jika AW pergi keluar daerah.

“Kita tidak pernah tahu jika dia sedang di luar daerah, karena dia tidak pernah minta izin ke kantor. Apalagi saat ini sedang dilanda corona, jadi tidak mungkin kita memberikan izin untuk dia bepergian keluar daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kerusuhan Jakarta Berimbas ke Sampang, Polres dan Kodim 0821 Lumajang Intensifkan Giat Patroli di Wilayahnya

Nuzulian menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui pasti berapa banyak jumlah barang bukti (BB) yang dibawa pelaku, karena pelaku bukan ditangkap di wilayah Aceh Selatan.

“Tentunya kita menyayangkan perbuatan AW, karena sudah mencoreng nama baik BNN Aceh Selatan sebagai bagian dalam memberantas narkoba, dan perihal ini kita sudah laporkan ke BNNP Aceh, kemungkinan besar nantinya kita akan melakukan pemecatan terhadap AW,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB