Satpam BNNK Aceh Selatan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan tercoreng oleh ulah salah satu satpam yang berinisial AW (30 th), warga Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, ditangkap Satresnarkoba Polres Pakpak Barat, Sumatera Utara (Sumut) karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Informasi dilapangan, oknum satpam BNNK Aceh Selatan tersebut, berhasil diamankan pada hari Sabtu (15/8/2020), sekira pukul 03.00 WIB, bersama dengan satu orang rekannya yang berinisial S asal Pasie Raja. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian membenarkan, jika salah satu satpam mereka yang berinisial AW ditangkap polisi Polres Pakpak Barat Sumatera Utara, kedapatan membawa barang haram jenis ganja.

Baca Juga :  Ini Yang Dilakukan DPC Partai Gerindra Kota Cimahi Selama Dua Tahun Lalu

“Benar, AW ditangkap Satresnarkoba di Pakpak Barat, dan informasi itu saya terima dari istrinya yang langsung datang ke kantor untuk memberitahukan, jika suaminya ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja,” ungkap Nuzulian, Jum’at (21/8).

Ia mengaku, jika kepergian AW keluar daerah bukan dalam rangka tugas kedinasan, melainkan untuk urusan pribadi. Bahkan, kata Nuzulian, pihak BNNK Aceh Selatan tidak mengetahui jika AW pergi keluar daerah.

“Kita tidak pernah tahu jika dia sedang di luar daerah, karena dia tidak pernah minta izin ke kantor. Apalagi saat ini sedang dilanda corona, jadi tidak mungkin kita memberikan izin untuk dia bepergian keluar daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Makam Aisyah Dibongkar, Kuasa Hukum Sebut Kematiannya Tak Wajar

Nuzulian menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui pasti berapa banyak jumlah barang bukti (BB) yang dibawa pelaku, karena pelaku bukan ditangkap di wilayah Aceh Selatan.

“Tentunya kita menyayangkan perbuatan AW, karena sudah mencoreng nama baik BNN Aceh Selatan sebagai bagian dalam memberantas narkoba, dan perihal ini kita sudah laporkan ke BNNP Aceh, kemungkinan besar nantinya kita akan melakukan pemecatan terhadap AW,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB