DP3AKB Keluarkan Bantuan Spesifik Untuk 4 Kecamatan di Aceh Selatan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan bantuan spesifik kepada beberapa anak sekolah yang terdampak covid-19, di Aceh Selatan.

Penyerahan bantuan spesifik kepada beberapa anak sekolah yang terdampak covid-19, di Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bertempat halaman kantor Camat Tapaktuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Selatan menyalurkan paket bantuan kebutuhan spesifik, Senin (25/8/20).

Bantuan tersebut dibagikan kepada perempuan dan anak yang terdampak Covid-19 yang berusia 17 tahun kebawah. Penyerahan secara simbolis oleh Ketua TP-PKK Aceh Selatan Kailida Amran, didampingi Kepala DP3AKB Aceh Selatan Yulmainar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kriteria untuk penerima manfaat paket bantuan spesifik ini yakni, ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia dan
data penerima manfaat yang menentukan langsung dari kementrian PPPA RI,” kata Kepala DP3AKB Aceh Selatan Yulmainar.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

Ia menjelaskan, untuk Aceh Selatan yang mendapatkan bantuan ada 4 Kecamatan yakni, Tapaktuan, sebanyak 14 orang, Samadua 55 orang, Pasie Raja 38 orang, Sawang 1 orang dan Meukek 1 orang.

“Paket bantuan kebutuhan spesifik yang diberikan Kementerian PPPA berupa susu, makanan tambahan bergizi seperti kacang hijau, biskuit, sereal dan lainnya, diberikan kepada kelompok rentan terdampak terdiri dari anak-anak di bawah 17 tahun, balita, anak perlindungan khusus, perempuan lansia, perempuan disabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Aceh Selatan, Kailida Amran mengatakan, untuk anak-anak yang menerima batuan ini jangan dilihat seberapa nilainya, syukurilah apa yang sudah diberikan pemerintah yang sudah peduli kepada kita semoga dengan bantuan ini dapat bermamfaat bagi Kita.

Baca Juga :  Soal Gedung BPD Belum Rampung, Kades Leyao: Sudah di Selesaikan 100%

“Dengan ini kami himbau warga Aceh Selatan agar tetap memakai masker disaat bepergian keluar rumah, setidaknya dengan memakai masker kita terhindar dari debu dan asap kendaraan,” ujar Kailida.

Selain itu, juga selalu cuci tangan sesudah melakukan aktifitas dan terapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan seperti itu kita terhindar dari penyakit. “Mari kita berdo’a bersama-sama, semoga wabah Covid-19 ini cepat hilang,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB