DP3AKB Keluarkan Bantuan Spesifik Untuk 4 Kecamatan di Aceh Selatan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan bantuan spesifik kepada beberapa anak sekolah yang terdampak covid-19, di Aceh Selatan.

Penyerahan bantuan spesifik kepada beberapa anak sekolah yang terdampak covid-19, di Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bertempat halaman kantor Camat Tapaktuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Selatan menyalurkan paket bantuan kebutuhan spesifik, Senin (25/8/20).

Bantuan tersebut dibagikan kepada perempuan dan anak yang terdampak Covid-19 yang berusia 17 tahun kebawah. Penyerahan secara simbolis oleh Ketua TP-PKK Aceh Selatan Kailida Amran, didampingi Kepala DP3AKB Aceh Selatan Yulmainar.

“Kriteria untuk penerima manfaat paket bantuan spesifik ini yakni, ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia dan
data penerima manfaat yang menentukan langsung dari kementrian PPPA RI,” kata Kepala DP3AKB Aceh Selatan Yulmainar.

Baca Juga :  Akrab, Kapolres Sampang Buka Puasa Bersama Dengan Tukang Becak dan Petugas Kebersihan

Ia menjelaskan, untuk Aceh Selatan yang mendapatkan bantuan ada 4 Kecamatan yakni, Tapaktuan, sebanyak 14 orang, Samadua 55 orang, Pasie Raja 38 orang, Sawang 1 orang dan Meukek 1 orang.

“Paket bantuan kebutuhan spesifik yang diberikan Kementerian PPPA berupa susu, makanan tambahan bergizi seperti kacang hijau, biskuit, sereal dan lainnya, diberikan kepada kelompok rentan terdampak terdiri dari anak-anak di bawah 17 tahun, balita, anak perlindungan khusus, perempuan lansia, perempuan disabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Aceh Selatan, Kailida Amran mengatakan, untuk anak-anak yang menerima batuan ini jangan dilihat seberapa nilainya, syukurilah apa yang sudah diberikan pemerintah yang sudah peduli kepada kita semoga dengan bantuan ini dapat bermamfaat bagi Kita.

Baca Juga :  Speed Trap di Sampang Bahayakan Pengendara

“Dengan ini kami himbau warga Aceh Selatan agar tetap memakai masker disaat bepergian keluar rumah, setidaknya dengan memakai masker kita terhindar dari debu dan asap kendaraan,” ujar Kailida.

Selain itu, juga selalu cuci tangan sesudah melakukan aktifitas dan terapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan seperti itu kita terhindar dari penyakit. “Mari kita berdo’a bersama-sama, semoga wabah Covid-19 ini cepat hilang,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB