DP3AKB Keluarkan Bantuan Spesifik Untuk 4 Kecamatan di Aceh Selatan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan bantuan spesifik kepada beberapa anak sekolah yang terdampak covid-19, di Aceh Selatan.

Penyerahan bantuan spesifik kepada beberapa anak sekolah yang terdampak covid-19, di Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bertempat halaman kantor Camat Tapaktuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Selatan menyalurkan paket bantuan kebutuhan spesifik, Senin (25/8/20).

Bantuan tersebut dibagikan kepada perempuan dan anak yang terdampak Covid-19 yang berusia 17 tahun kebawah. Penyerahan secara simbolis oleh Ketua TP-PKK Aceh Selatan Kailida Amran, didampingi Kepala DP3AKB Aceh Selatan Yulmainar.

“Kriteria untuk penerima manfaat paket bantuan spesifik ini yakni, ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia dan
data penerima manfaat yang menentukan langsung dari kementrian PPPA RI,” kata Kepala DP3AKB Aceh Selatan Yulmainar.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara Ke 72, Polres Bangkalan Adakan Lomba Kerapan Sapi

Ia menjelaskan, untuk Aceh Selatan yang mendapatkan bantuan ada 4 Kecamatan yakni, Tapaktuan, sebanyak 14 orang, Samadua 55 orang, Pasie Raja 38 orang, Sawang 1 orang dan Meukek 1 orang.

“Paket bantuan kebutuhan spesifik yang diberikan Kementerian PPPA berupa susu, makanan tambahan bergizi seperti kacang hijau, biskuit, sereal dan lainnya, diberikan kepada kelompok rentan terdampak terdiri dari anak-anak di bawah 17 tahun, balita, anak perlindungan khusus, perempuan lansia, perempuan disabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Aceh Selatan, Kailida Amran mengatakan, untuk anak-anak yang menerima batuan ini jangan dilihat seberapa nilainya, syukurilah apa yang sudah diberikan pemerintah yang sudah peduli kepada kita semoga dengan bantuan ini dapat bermamfaat bagi Kita.

Baca Juga :  Madura United Gagal Taklukkan Bhayangkara FC

“Dengan ini kami himbau warga Aceh Selatan agar tetap memakai masker disaat bepergian keluar rumah, setidaknya dengan memakai masker kita terhindar dari debu dan asap kendaraan,” ujar Kailida.

Selain itu, juga selalu cuci tangan sesudah melakukan aktifitas dan terapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan seperti itu kita terhindar dari penyakit. “Mari kita berdo’a bersama-sama, semoga wabah Covid-19 ini cepat hilang,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB