Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Tokoh Pantura Madura Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi kekerasan seksual

Gambar ilustrasi kekerasan seksual

Bangkalan || Rega Media News

Bunga (nama samaran) bocah berusia 15 tahun itu menjadi korban pencabulan pada bulan Mei 2020 lalu. Gadis asal Dusun Mangkon Dajah, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura itu kini hamil tiga bulan.

Diketahui, Gadis lulusan Sekolah Dasar (SD) itu dihamili oleh seorang pria berinisial UA (35) warga Dusun Tebanah, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat itu korban diminta tolong untuk menggendong bayi 1 tahun anak, yang tak lain adalah anak dari terlapor.

“Kejadian itu, berlangsung di rumah terlapor saat korban menidurkan balita tersebut di kamar tidurnya,” kata Jakaria usai melaporkan kasus pencabulan itu ke Mapolres setempat, (31/8/20).

Tiba-tiba terlapor masuk ke kamar, lanjutnya, dan langsung mendorong korban ke tempat tidur yang membuat korban tak berdaya. Saat itulah terlapor melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Wartawan Sampang Dianiaya OTK, Minta Polisi Usut Dalangnya

Menurutnya, terlapor sempat mengancam korban akan dibunuh jika menceritakan kejadian tersebut pada orang lain.

“Sehingga kejadian itu mengakibatkan korban mengalami gangguan psikis,” ungkap Jakaria usai melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Bangkalan pada Sabtu 29 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Jakaria melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Mapolres Bangkalan dengan nomor laporan STP/207/VIII/RES.1.4/2020/RESKRIM/SPKT Polres Bangkalan tanggal 29 Agustus 2020.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Agus Soebarnaprja membenarkan peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Mei 2020 lalu. Ia mengaku baru menerima laporan pasa tanggal 29 Agustus 2020.

“Baru dua hari lalu korban melaporka kejadian ini, dan laporannya saat ini sudah kami terima tentang dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Dan hari ini akan dilakukan visum ke rumah sakit,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.

Dengan adanya laporan ini Agus menuturkan bahwa secepatnya akan diproses semaksimal mungkin.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Tinjau Penerapan Sistem Satu Data Sektoral

“Namun, kami masih belum bisa memaparkan seperti apa, karena korban belum diperiksa juga. Baru laporan awal bahwa ada dugaan pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman,” jelasnya.

Atas kejadian itu, sejumlah tokoh Madura Pantura mengecam tindakan tak bermoral itu. Salah satunya dari Tokoh Ketapang, Sampang, Sabra’e.

Menurutnya, apabila kejadian itu benar dilakukan oleh inisial UA. Maka pihaknya meminta aparat kepolisian segera bergerak cepat menangkap pelaku.

“Saya berharap agar Polres Bangkalan segera gerak cepat meringkus pelaku jika itu benar, dan memberikan hukuman kepada pelaku agar perbuatan tak pantas ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, korban yang masih dibawah umur, menurutnya, harus menanggung beban mental yang sangat berat. Selain tidak secara langsung menghancurkan masa depan korban.

“Jadi tidak ada pilihan lain bagi pelaku pencabulan agar segera ditangkap, dan harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB