Daerah  

BWS dan Pemerintah Aceh Ingin Lakukan Penggusuran, KPA Dukung Walikota Bela Pedagang Kuliner

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (Hasbar).

Banda Aceh || Rega Media News

Kaukus Peduli Aceh (KPA) mendukung sepenuhnya Walikota Banda Aceh untuk meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah Aceh untuk menunda bahkan membatalkan rencana pembongkaran PKL wisata kuliner yang terdapat di sepanjang Rukoh, Lamnyong hingga Simpang Mesra.

“Kita paham betul ini terkait pembongkaran ini bukan kewenangan Walikota Banda Aceh, namun i’tikad baik Pemkot untuk membela rakyat wabilkhusus yang ada disana patut didukung secara seksama,” ungkap Hasbar Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) kepada media, Senin (07/09/2020).

Menurut Hasbar, tindakan BWS Aceh dan Pemerintah Aceh tidaklah boleh semena-mena apalagi menyangkut persoalan ekonomi masyarakat.

“Kami ultimatum sikap BWS Wilayah Aceh yang terkesan hanya mementingkan proyek semata. Sampai hari ini apa yang ingin dibangun BWS di kawasan bantaran sungai Krueng Aceh itu juga tak jelas, lantas upaya apa yang akan agar ekonomi masyarakat yang sudah tumbuh disana terselamatkan juga tak jelas. Pemerintah Aceh dan BWS jangan bisanya cuma menyuruh pemkab Aceh Besar dan Pemko Banda Aceh untuk menyurati warga, dan jangan cuma bisanya menggunakan kekuatan polisi dan TNI ataupun Satpol PP untuk menggusur pedagang dengan dalih penertiban. Kondisi ini justru terkesan justru mengarah kepada tindakan zalim,” ujarnya.

KPA meyakini TNI dan Polri juga tak bakal sampai hati melakukan penertiban jika tidak ada perintah dari orang penting di institusi pemerintah Aceh dan permintaan BWS Wilayah Aceh.

“TNI dan Polri itu anak rakyat, dan TNI dan Polri akan terus kuat jika bersama rakyat, maka kami yakin secara nurani mereka akan berada bersama rakyat, namun perintah para pengambil kebijakan ini yang patut dipertanyakan, apalagi kondisi ekonomi masyarakat kini mengalami penurunan drastis di masa pendemi Covid-19. Wabil khusus Pemko Banda Aceh yang selama ini tidak pernah menggusur masyarakat pedagang yang tertib aturan pajak dan sangat bersahabat dengan rakyatnya, ini jelas-jelas ada dalang yang tak punya hati nurani,” kata Hasbar mengaku geram.

KPA juga mengecam rencana tindakan penggusuran yang diminta oleh BWS Wilayah Aceh. “Sejak kapan BWS Wilayah Aceh yang notabenenya berada di bawah kementerian PUPR ingin menguasai bantaran sungai. Jika dipaksakan bisa saja masyarakat Aceh wabil khusus Banda Aceh dan Aceh Besar minta Balai Wilayah Sungai itu hengkang dari Aceh,” tegasnya.

Hasbar juga heran dengan sikap DPR RI asal Aceh yang berada di komisi V. “Apakah Bapak-bapak disana tega masyarakat nya di masa sulit ini harus kehilangan mata pencairan dan semakin hancur ekonominya, jika masih berpihak ke masyarakat jangan diam,”ucapnya.

Masih kata Hasbar, KPA secara tegas meminta agar upaya pergusuran pedagang di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar yang berada di bantaran dan sepadan sungai Krueng Aceh untuk ditunda, dikaji ulang dan bahkan dibatalkan.

“Jika tetap dipaksakan ini akan sangat tidak berprikemanusiaan, apalagi dulu sebelum para pedagang memanfaatkan kawasan tersebut, lahan disepanjang sungai itu diabaikan begitu saja, kini begitu masyarakat bergantung ekonominya di kawasan itu, mulai berbagai wacana di mainkan. Ini tidak bisa dibiarkan, Pemerintah Aceh dan BWS harus melakukan langkah-langkah solutif, bukan jadi benalu penghambat pertumbuhan ekonomi rakyat,” pungkasnya. (asmar endi)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *