Kapasitas Fiskal Pemkot Cimahi Yang Rendah Tak Mungkin Lagi Pinjam PEN Daerah

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappeda Kota Cimahi.

Bappeda Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dipastikan tidak akan memanfaatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat. Karena, Pemkot Cimahi masih memiliki beban utang bekas pembangunan Pasar Atas.

Pinjaman PEN Daerah, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2020 yang diubah jadi PP 23/2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalamnya, ada empat syarat umum yaitu, daerah terdampak pandemi Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi yang mendukung PEN, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN Daerah tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya, dan memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  PT Trijaya Adymix Belum Perbaiki Kerusakan Jalan di Sampang Senilai Rp 21 Miliar

“Syarat pinjaman itu ada klausul jumlah, yaitu tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD. Tentu ini berat, karena kita masih punya sisa pinjaman untuk membangun Pasar Atas,” kata Dini Ayu Linda, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, saat ditemui, Jumat (11/09/20).

Dini juga menjelaskan, yang harus dibayar Pemkot Cimahi setiap tahunnya untuk membayar angsuran sekira 1 milliar. Diperkirakan pinjaman yang dipakai untuk membangun Pasar Atas itu akan berakhir pada tahun 2022.

Selain itu, lanjutnya, sulit untuk membayangkan pengembalian utang. “Jika melihat kapasitas fiskal kita tentu agak sulit jika mengajukan pinjaman lagi,” ucapnya.

Tapi menurutnya, meski tak meminjam Pemkot Cimahi sepertinya bakal diuntungkan. Pasalnya, Pemkot akan mendapat bantuan keuangan (bankeu) tahun 2021 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lumayan besar. Sumber anggaran itu pinjaman PEN Daerah untuk Pemprov Jawa Barat, yang mengajukan sebesar Rp 4 triliun.

Baca Juga :  KKN Kelompok 38 UTM Gelar Penyuluhan Pertanian dan Praktek Pembuatan Obat Tanaman MOL

“Kita masih beruntung dapat bantuan dari pinjaman PEN Provinsi yang cukup besar dibanding tahun ini. Memang ini baru hasil berita acara kemarin, dan sementara ini telah disetujui,” jelasnya.

Ia menyebutkan, total anggaran bantuan dari Pemprov Jabar untuk Kota Cimahi dari pinjaman PEN sebesar 235 miliar. Bantuan itu rencananya akan dipakai untuk penataan Alun-alun, Revitalisasi Stadion Sangkuriang, Pembangunan Underpass, dan Pengembangan Wisata Cimenteng.

“4 pembangunan tersebut semoga tak berubah lagi. Karena memang cukup ditunggu oleh masyarakat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB