Ridwan Kamil Sebut Cimahi Termasuk Empat Daerah Zona Merah

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil).

Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil).

Bandung || Rega Media News

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan empat daerah yang saat ini masuk zona merah covid-19. Dari keempat daerah itu, salah satunya Kota Cimahi.

“Minggu ini, zona merahnya ada empat yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Safari Dakwah UAS Ke Pon-Pes Al Ihsan Jrangoan Sampang Ditunda

Emil menyatakan, meski masuk zona merah, tingkat pengetesan PCR di Kota Cimahi sudah memenuhi standar WHO. Menurut Emil, tingkat pengetesan di Kota Cimahi sudah di atas 1 persen.

“Jadi sambil testingnya sudah baik, tapi tingkat penularannya termasuk yang tertinggi di Jabar, sehingga saya titip Pemkot Cimahi untuk lebih waspada, disiplin, sambil saya apresiasi jumlah pengetesan yang sudah diatas 1 persen,” tuturnya.

Baca Juga :  Puluhan LSM Geruduk Balai Kota Surabaya, Ada Apa?

Sementara itu tiga daerah lainnya merupakan termasuk Bodebek. Menurut Emil, mayoritas zona merah memang saat ini masih di wilayah Bodebek.

“Artinya mayoritas tetap di bodebek menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi diperlukan,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB