Bakesbangpol Aceh Selatan Sebut Aturan Penggunaan Dana Parpol Setiap Tahunnya Berubah-Ubah

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya sosialisasi Tatacara Pencairan Bantuan keuangan Parpol.

Saat berlangsungnya sosialisasi Tatacara Pencairan Bantuan keuangan Parpol.

Aceh Selatan || Rega Media News

Sebanyak 26 peserta dari 13 Parpol partai Politik yang mendapat kursi di DPRK Aceh Selatan mengikuti sosialisasi Tatacara Pencairan Bantuan keuangan Parpol, yang di nara sumberi dari Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Selatan serta dari unsur Kesbangpol, Selasa (15/9/20).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Selatan Kamarsyah melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Yusra mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Pengurus Partai Politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal tatacara pencairan dana keuangan Partai Politik serta penggunaannya, berdasarkan ketentuan Pasal 12 Huruf “K” Undang Undang Nomor 2 tahun 2008, tentang Partai Politik yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang no 2 tahun 2008 tentang Parpol,” terangnya.

Baca Juga :  Darurat Covid-19, Polres Bangkalan Ungkap Dua Kasus Kriminal

Dalam sosialisasi ini, pihaknya mengundang para pimpinan Parpol dan Bendahara Parpol, mereka akan dibekali dengan aturan penggunaan Dana Parpol, sesuai amanah Permendagri nomor 36 tahun 2018, tentang tatacara penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tertib Administrasi, pengajuan, penyaluran dan Laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Partai politik.

“Sosialisasi ini di ikuti oleh 13 Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRK kabupaten Aceh Selatan, dan program ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Kadang-kadang aturan setiap tahun berubah-ubah termasuk jumlah bantuan yang diberikan juga berubah-ubah,” ujarnya.

Baca Juga :  BKPSDA Bangkalan Imbau Pelamar CPNS Persiapkan Diri Mengikuti Tes SKD

Yusra menambahkan, jika pada priode 2014-2019 yang lalu jumlah bantuan untuk Parpol dikabupaten Aceh Selatan Rp 3.107 per Suara Sah, sementara untuk priode sekarang 2019-2024 setiap Suara Sah hanya memperoleh Rp 2.807, hal ini disesuaikan dengan kemampuan APBK Kabupaten Aceh Selatan.

Sekedar diketahui, acara yang dilaksanakan satu hari penuh yang bertempat di aula Dinas Pariwisata kab. Aceh Selatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Aceh Selatan Kamarsyah yang dihadiri oleh undangan lainnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terbaru

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB