Aceh Selatan || Rega Media News
Kendati beberapa unit kios di Pasar Swalayan Bertingkat Samadua, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan sudah diisi oleh beberapa pedagang pakaian, namun keberadaan pasar swalayan bantuan Pemerintah Provinsi Aceh ini belum juga menunjukkan geliatnya.
Karenanya sejumlah masyarakat menyarankan Pemkab Aceh Selatan, untuk mengalih fungsikan Pasar Swalayan Bertingkat Samadua itu untuk Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan.
“Jika dialihfungsikan untuk Kampus STAI Tapaktuan, kami yakin geliat ekonomi masyarakat sekitar akan semakin bergairah. Sebab mahasiswa/i STAI Tapaktuan pasti akan jajan di sekitar Kampus dan mencari kontrakan di kawasan Samadua. Ya ketimbang seperti sekarang ini, hidup segan mati tak mau,” kata Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Selatan, Fatayatul Ahmad, Jum’at (18/09/20).
Fatayatul yang juga warga Samadua ini berharap kepada Pemkab Aceh Selatan, melalui Disperindagkop setempat untuk mengkaji ulang usulannya itu, sebab jika Pasar Swalayan Bertingkat Samadua beralih fungsi untuk Kampus STAI Tapaktuan akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Saya yakin dengan hadirnya Kampus STAI Tapaktuan di Simpang Empat Samadua ini ekonomi masyarakat sekitar akan hidup,” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini kondisi pasar tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, sebab minat masyarakat untuk berbelanja ke Pasar Swalayan Bertingkat itu masih minim, karena belum semua kios di Komplek pasar tersebut diisi oleh penjual.
“Ini membuktikan Pasar Bertingkat Samadua ini tidak cocok jadi pusat perbelanjaan, ya cocoknya dialihkan untuk Kampus STAI saja,” usul Fatayatul Ahmad.
Jika Pasar Swalayan Bertingkat Samadua disetuji pengalihan fungsinya untuk Kampus STAI Tapaktuan, Fatayatul Ahmad menyarankan pedagang-pedangan di Pasar Bertingkat itu dialihkan ke Pasar Sayur yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Bertingkat itu, sebab kondisi Pasar Sayur tersebut saat ini tidak terurus dan terbengkalai.
“Jadi dengan demikian Pasar Sayur yang sekarang terbengkalai juga bisa difungsikan untuk pedagang tersebut,” sarannya.
Terkait usulan Ketua IMM Aceh Selatan tersebut, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Selatan, T Harida Aslim melalui Kabid Perdagangan, Saipul Rahman mengaku ada beberapa kios di Komplek Pasar tersebut belum terisi.
“Ya memang tidak terisi penuh. Cuma ada beberapa kios baru disambung oleh penyewanya,” unkap Saipul Rahman.
Menurut Saipul Rahman, usulan Ketua IMM Aceh Selatan tersebut menungkinkan jika tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar dengan catatan harus ada persetujuan Bupati. Sebab diakuinya sejuah ini keberadaan pasar tersebut belum menunjukan gairah sebagaimana pasar-pasar di daerah lain.
“Ya, nanti coba kita konsultasikan dengan Bapak Kadis Perindagkop dulu. Jika setelah kita kaji memungkinkan, ya bisa saja dialihkan dengan catatan harus ada persetujuan Bapak Bupati,” ungkapnya. (Asmar Endi)