DPRK Aceh Selatan Setujui Rancangan Qanun APBK-P Tahun Anggaran 2020

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Aceh Selatan || Rega Media News

Empat fraksi DPRK Aceh Selatan, menerima persetujuan dan pengesahan rancangan Qanun, tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020.

Rancangan qanun tersebut dibahas dalam sidang paripurna, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (24/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua puluh empat anggota DPRK Aceh Selatan, hadir dalam.sidang lanjutan itu, dan memenuhi qorum, sidang dipimpin Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan, T.Bustami dan didampingi Wakil Ketua II, Ridwan, juga turut dihadiri unsur Forkopimda.

Baca Juga :  Kelompok Tani Subur Jaya Sukses Kembangkan Macam Produk Lokal

Dalam sidang paripurna hari tersebut, empat fraksi DPRK Aceh Selatan menyepakati rancangan qanun APBK-P sebesar 1.3 trilyun.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, melalui Sekda H.Nasjuddin dalam sidang paripurna DPRK mengatakan, Ia berteriman kasih terhadap DPR yang telah membahas dan menyetujui rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020 ini.

Baca Juga :  9 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi

“Mudah-mudahan anggaran kali ini bisa berguna demi perubahan Aceh Selatan Hebat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekwan DPRK Aceh Selatan H.Halimuddin membacakan pidato Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan T.Bustami tentang rancangan qanun perubahan APBK-P tahun anggaran 2020. (Asmar Endi)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB