DPRK Aceh Selatan Setujui Rancangan Qanun APBK-P Tahun Anggaran 2020

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Aceh Selatan || Rega Media News

Empat fraksi DPRK Aceh Selatan, menerima persetujuan dan pengesahan rancangan Qanun, tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020.

Rancangan qanun tersebut dibahas dalam sidang paripurna, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (24/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua puluh empat anggota DPRK Aceh Selatan, hadir dalam.sidang lanjutan itu, dan memenuhi qorum, sidang dipimpin Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan, T.Bustami dan didampingi Wakil Ketua II, Ridwan, juga turut dihadiri unsur Forkopimda.

Baca Juga :  Muskel Setiamanah Tetapkan 1494 KK Penerima Bansos Tahap Dua

Dalam sidang paripurna hari tersebut, empat fraksi DPRK Aceh Selatan menyepakati rancangan qanun APBK-P sebesar 1.3 trilyun.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, melalui Sekda H.Nasjuddin dalam sidang paripurna DPRK mengatakan, Ia berteriman kasih terhadap DPR yang telah membahas dan menyetujui rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020 ini.

Baca Juga :  Berbagi Berkah, Komonitas Bonek Campus Trunojoyo Bagi - Bagi Takjil Gratis

“Mudah-mudahan anggaran kali ini bisa berguna demi perubahan Aceh Selatan Hebat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekwan DPRK Aceh Selatan H.Halimuddin membacakan pidato Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan T.Bustami tentang rancangan qanun perubahan APBK-P tahun anggaran 2020. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB