DPRK Aceh Selatan Setujui Rancangan Qanun APBK-P Tahun Anggaran 2020

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Aceh Selatan || Rega Media News

Empat fraksi DPRK Aceh Selatan, menerima persetujuan dan pengesahan rancangan Qanun, tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020.

Rancangan qanun tersebut dibahas dalam sidang paripurna, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (24/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua puluh empat anggota DPRK Aceh Selatan, hadir dalam.sidang lanjutan itu, dan memenuhi qorum, sidang dipimpin Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan, T.Bustami dan didampingi Wakil Ketua II, Ridwan, juga turut dihadiri unsur Forkopimda.

Baca Juga :  BTN Tegaskan Kuota KPR Subsidi Kewenangan Pemerintah

Dalam sidang paripurna hari tersebut, empat fraksi DPRK Aceh Selatan menyepakati rancangan qanun APBK-P sebesar 1.3 trilyun.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, melalui Sekda H.Nasjuddin dalam sidang paripurna DPRK mengatakan, Ia berteriman kasih terhadap DPR yang telah membahas dan menyetujui rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020 ini.

Baca Juga :  Terkesan Dianak Tirikan, Kepsek SMA-SMK Swasta di Bangkalan Ngadu Ke DPRD Jatim

“Mudah-mudahan anggaran kali ini bisa berguna demi perubahan Aceh Selatan Hebat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekwan DPRK Aceh Selatan H.Halimuddin membacakan pidato Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan T.Bustami tentang rancangan qanun perubahan APBK-P tahun anggaran 2020. (Asmar Endi)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB