DPRK Aceh Selatan Setujui Rancangan Qanun APBK-P Tahun Anggaran 2020

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Aceh Selatan || Rega Media News

Empat fraksi DPRK Aceh Selatan, menerima persetujuan dan pengesahan rancangan Qanun, tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020.

Rancangan qanun tersebut dibahas dalam sidang paripurna, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (24/09/20).

Dua puluh empat anggota DPRK Aceh Selatan, hadir dalam.sidang lanjutan itu, dan memenuhi qorum, sidang dipimpin Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan, T.Bustami dan didampingi Wakil Ketua II, Ridwan, juga turut dihadiri unsur Forkopimda.

Baca Juga :  Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Dalam sidang paripurna hari tersebut, empat fraksi DPRK Aceh Selatan menyepakati rancangan qanun APBK-P sebesar 1.3 trilyun.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, melalui Sekda H.Nasjuddin dalam sidang paripurna DPRK mengatakan, Ia berteriman kasih terhadap DPR yang telah membahas dan menyetujui rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020 ini.

Baca Juga :  Musdes RKPDes 2023, Pemdes Rongdalam Fokus Program Berjenjang

“Mudah-mudahan anggaran kali ini bisa berguna demi perubahan Aceh Selatan Hebat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekwan DPRK Aceh Selatan H.Halimuddin membacakan pidato Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan T.Bustami tentang rancangan qanun perubahan APBK-P tahun anggaran 2020. (Asmar Endi)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB