DPRK Aceh Selatan Setujui Rancangan Qanun APBK-P Tahun Anggaran 2020

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Saat berlangsungnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan terkait rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020.

Aceh Selatan || Rega Media News

Empat fraksi DPRK Aceh Selatan, menerima persetujuan dan pengesahan rancangan Qanun, tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020.

Rancangan qanun tersebut dibahas dalam sidang paripurna, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (24/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua puluh empat anggota DPRK Aceh Selatan, hadir dalam.sidang lanjutan itu, dan memenuhi qorum, sidang dipimpin Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan, T.Bustami dan didampingi Wakil Ketua II, Ridwan, juga turut dihadiri unsur Forkopimda.

Baca Juga :  Gara-Gara Air PDAM Macet, Warga Omben Demo Pemkab Sampang

Dalam sidang paripurna hari tersebut, empat fraksi DPRK Aceh Selatan menyepakati rancangan qanun APBK-P sebesar 1.3 trilyun.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, melalui Sekda H.Nasjuddin dalam sidang paripurna DPRK mengatakan, Ia berteriman kasih terhadap DPR yang telah membahas dan menyetujui rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2020 ini.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Di Bangkalan Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

“Mudah-mudahan anggaran kali ini bisa berguna demi perubahan Aceh Selatan Hebat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekwan DPRK Aceh Selatan H.Halimuddin membacakan pidato Wakil Ketua I, DPRK Aceh Selatan T.Bustami tentang rancangan qanun perubahan APBK-P tahun anggaran 2020. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB