Paslon Walkot Denpasar Amerta Gandeng Acong Latif Sebagai Penasehat Hukumnya

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong Latif saat bersama calon pasangan walikota Denpasar Bali

Acong Latif saat bersama calon pasangan walikota Denpasar Bali

Denpasar || Rega Media News

Tahun 2020 ini masyarakat Denpasar Bali di hebohkan oleh dua sosok Gede Ngurah Ambara Putra, dan Made Bagus Kertha Negara, dua sosok yang selama ini di cintai Masyarakat Denpasar bahkan se pulau Bali ini tiba-tiba mencalonkan sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar.

Tidak hanya itu dua sosok di antaranya Made Bagus Kertha Negara yang mencalonkan diri sebagai wakil walikota Denpasar, terkenal dekat dengan masyakarat kecil karena juga dikenal sebagai salah satu ketua adat di Denpasar Bali.

Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan baik kecurangan Pilkada dan hak pemilu, pasangan AMERTA menggandeng Acong Latif sebagai pengacaranya untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Denpasar 2020 nanti.

Baca Juga :  Pemilu 2019, KPU Sampang Bakal Rekrut Puluhan Ribu KPPS

Made Bagus Kertha Negara atau yang akrab disapa Seting mengatakan, dirinya menggandeng pengacara Acong adalah untuk mengantisipasi terjadi kecurangan pada saat pesta demokrasi nantinya.

“Pilkada sekarang ini sangat rumit, tidak seperti Pilkada sebelumnya. Makanya perlu penasehat hukum, khususnya untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya, Jumat (25/9/20).

Seting menambahkan, kerjasamanya dengan Acong dimulai dari awal dirinya start mencalonkan diri menjadi calon walikota dan wakil walikota Denpasar.

Sementara Acong mengatakan, dirinya sangat siap menyambut tawaran baik dari pasangan Amerta.

Pria berdarah Madura itupun menuturkan, dirinya akan pasang badan melakukan pendampingan selama pasangan Amerta tersebut berlaga diajang demokrasi di Pulau Dewata itu.

Baca Juga :  Tuntutan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Diterima

Acongpun memberi perumpamaan terhadap apa yang akan dilakukannya terhadap pasangan Amerta seperti dicurangi, dihujat bahkan difitnah.

“Saya akan memberikan bantuan hukum misalnya terkait kecurangan Pilkada, pelanggaran kampanyenya, dan hak-hak Pasangan Amerta seperti dihujat, dicaci,” tuturnya kepada regamedianews.com.

Pria yang pernah menjadi pengacara PT.Inalum itupun membeberkan alasan kesiapannya menjadi tim penasehat hukum pada pasangan Amerta.

Acong menambahkan, salah satu alasannya karena dirinya melihat keduanya adalah orang-orang yang jujur dan berani membela hak-hak rakyat.

“Alasan saya bersedia menjadi pengacaranya, karena saya melihat Amerta khususnya Made Bagus Kertha Negara beliau orangnya jujur dan berani membela hak-hak rakyat kecil, apalagi beliau adalah pemangku adat yang dicintai rakyatnya selama ini”, tutupnya. (rd)

Berita Terkait

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01
Melenggang Ke MK, Pilkada Gorut 2024 Berujung Gugatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:19 WIB

KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB