45 Prajurit Makorem 133/NW Gorontalo Dites Urine

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dalam rangka melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Makorem 133/NW melaksanakan tes urine kepada 45 prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (24/09/20).

Danrem 133/NW, Brigjen Bagus Antonov Hardito, M.A., melalui Kasi Intel, Kolonel Inf.Priyatno mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di tubuh TNI AD.

“Penyalahgunaan dan peredaran narkoba, semakin hari semakin mengkhawatirkan, sehingga hal ini menjadi keprihatinan kita bersama. Demi mewujudkan TNI bebas dari Narkotika maka kami melaksanakan tes urin kepada Prajurid TNI,”jelas Inf.Priyanto

Baca Juga :  Dua Pelaku Penikaman di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

“TNI AD berkomitmen untuk membasmi dan memerangi narkoba, sosialisasi rutin dilakukan sebagai usaha menambah ilmu dan wawasan prajurit terkait zat berbahaya (Narkoba) tersebut,” ujarnya.

Kemudian Kolonel Inf. Priyanto mengatakan, pucuk pimpinan TNI AD telah memberlakukan sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar maupun menggunakan narkoba, akan dipecat dengan tidak hormat, sebagai bentuk komitmen TNI AD dalam memerangi peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dalam artian siapapun bisa saja tersentuh oleh keberadaan narkoba, peredaran narkoba tidak pandang bulu,” ungkap Priyanto.

Baca Juga :  5 Kecamatan di Sampang Jadi Target Polisi

Ia berharap dengan keberadaan P4GN ini menjadi sebuah langkah tepat sebagai awal dari pencegahan sekaligus penanggulangan keberadaan narkoba di lingkungan Korem 133/NW, Allhamdulillah hasil tes urin kepada anggota TNI tidak ada satupun yang positif.

“Allhamdulillah hasil pengecekan urine tersebut, tidak di temukan satupun anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, ini menjadi pedoman bagi prajurit lainnya agar dapat melindungi diri dari keberadaan narkoba,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB