45 Prajurit Makorem 133/NW Gorontalo Dites Urine

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dalam rangka melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Makorem 133/NW melaksanakan tes urine kepada 45 prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (24/09/20).

Danrem 133/NW, Brigjen Bagus Antonov Hardito, M.A., melalui Kasi Intel, Kolonel Inf.Priyatno mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di tubuh TNI AD.

“Penyalahgunaan dan peredaran narkoba, semakin hari semakin mengkhawatirkan, sehingga hal ini menjadi keprihatinan kita bersama. Demi mewujudkan TNI bebas dari Narkotika maka kami melaksanakan tes urin kepada Prajurid TNI,”jelas Inf.Priyanto

Baca Juga :  Lima OPD Bangkalan Belum Selesaikan Laporan Keuangan

“TNI AD berkomitmen untuk membasmi dan memerangi narkoba, sosialisasi rutin dilakukan sebagai usaha menambah ilmu dan wawasan prajurit terkait zat berbahaya (Narkoba) tersebut,” ujarnya.

Kemudian Kolonel Inf. Priyanto mengatakan, pucuk pimpinan TNI AD telah memberlakukan sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar maupun menggunakan narkoba, akan dipecat dengan tidak hormat, sebagai bentuk komitmen TNI AD dalam memerangi peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dalam artian siapapun bisa saja tersentuh oleh keberadaan narkoba, peredaran narkoba tidak pandang bulu,” ungkap Priyanto.

Baca Juga :  Sampang Banjir, Warga Diimbau Tak Bermain Dibantaran Sungai

Ia berharap dengan keberadaan P4GN ini menjadi sebuah langkah tepat sebagai awal dari pencegahan sekaligus penanggulangan keberadaan narkoba di lingkungan Korem 133/NW, Allhamdulillah hasil tes urin kepada anggota TNI tidak ada satupun yang positif.

“Allhamdulillah hasil pengecekan urine tersebut, tidak di temukan satupun anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, ini menjadi pedoman bagi prajurit lainnya agar dapat melindungi diri dari keberadaan narkoba,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB