Jakarta || Rega Media News
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menceritakan pergolakan batinnya meninggalkan lembaga antirasuah. Ia menuturkan sempat menemui Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebanyak dua kali sebelum secara formal menyatakan mengundurkan diri.
Pertemuan pertama berlangsung pada akhir Agustus atau awal September. Saat itu, Febri menyampaikan kepada Nawawi tengah mempertimbangkan secara serius untuk keluar dari KPK. Alasannya adalah kondisi pemberantasan korupsi sudah berubah sejak UU KPK direvisi, yang kemudian berakibat pada kenyamanan bekerja sejumlah pegawai.
“Saya sampaikan, melihat perkembangan sampai saat ini saya sedang mempertimbangkan secara serius untuk pamit. Sebelumnya kami membicarakan juga tentang pegawai lain yang sudah mengundurkan diri,” kata Febri , Jum’at (25/9).
Kemudian, pertemuan kedua berlangsung di ruang kerja Nawawi pada Senin (21/9). Dalam pertemuan ini, Febri membawa surat pengunduran dirinya.
“Setelah dipersilakan, saya masuk ke ruangan, berikan selembar surat tersebut dan bilang: Pak, Saya Pamit,” ucap Febri.
Febri bercerita Nawawi sempat bergeming, bahkan setelah membaca surat tersebut. Mantan Juru Bicara KPK ini lantas menegaskan kepada Nawawi bahwa dirinya akan terus mengawal KPK meskipun dari luar.
“Kami sama-sama diam, sampai kemudian saya mulai lagi pembicaraan: Pak, sekalipun saya keluar, saya tetap akan berupaya secara sungguh-sungguh menjaga KPK. Dulu sebelum saya masuk KPK, hal yang sama juga sudah saya lakukan,” katanya.
Setelah itu, Febri yang merupakan mantan aktivis antikorupsi ini melanjutkan diskusi mengenai pekerjaan memberantas rasuah dengan Nawawi.
Dalam perbincangan tersebut, ia menjelaskan keadaan pegawai lain yang masih berupaya bertahan sejak UU KPK dan pimpinan baru dipilih.
“Saya sampaikan juga bagaimana teman-teman di KPK sebagian masih berupaya bertahan sejak UU KPK direvisi dan Pimpinan baru dipilih, hingga kondisi saat ini,” tuturnya.
Pada sela-sela perbincangan, ia turut menyampaikan permintaan maaf karena sudah meninggalkan KPK terlebih dulu. Febri menyatakan telah bekerja semaksimal mungkin di bawah payung hukum UU KPK baru.
Hanya saja, menurut dia, kondisi sudah sangat berbeda dan ruang kontribusi untuk secara signifikan terlibat dalam pemberantasan korupsi sangat sempit.
“Kemudian saya sampaikan mohon maaf saya meninggalkan KPK (secara formil) duluan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Nawawi mengaku kehilangan Febri yang memutuskan untuk mengundurkan diri. Bagi dia, mantan Juru Bicara KPK itu merupakan sahabat berdiskusi yang baik.
“Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi, tapi saya harus menghormati sikap yang tetap diambil mas Febri,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Jum’at (25/9).
Ia meyakini Febri akan terus membantu KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi meskipun tidak lagi berada di dalam institusi.
“Dia akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar,” imbuhnya.
Febri melayangkan surat pengunduran diri kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa tertanggal 18 September 2020.
Ia selanjutnya berencana membuat kantor hukum publik yang bergerak di bidang antikorupsi dan perlindungan konsumen setelah mengabdi selama 7 tahun di lembaga antirasuah.(rd)