Daerah  

APBDes Diduga Tak Diakui Camat, Kades Ilangata Akan Adukan Ke Kemendes

Kepala Desa Ilangata (Sumarjin Moohula), saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (29/9/20).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polemik di Desa Ilangata Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, tak kunjung selesai, sehingga berbuntut pada penyegelan Kantor Desa.

Sangat di sayangkan hal ini terjadi. Sebab dengan melakukan penyegelan kantor desa maka berdampak besar pada pelayanan di desa itu sendiri.

Penyegelan kantor Desa Ilangata dilakukan sebagian oknum aparat desa. Mereka melakukan penyegelan kantor desa lantaran belum terima gaji selama 10 bulan, sesuai yang tercantum pada selebaran kertas yang mereka tempel tepat di depan pintu kantor desa yang mereka segel.

Penyebabnya belum tercairkan gaji aparat desa pun masi penuh tanda tanya (?). Sebab pernyataan kades dan camat di salah satu media online saling lempar bola hangat.

Kades mengklaim, kendalanya ada di camat kemudian camat mengklaim kendalanya ada di kades dan sebagian besar aparat desa sendiri yang sengaja belum mau gaji mereka dicairkan, sesuai pernyataan meraka pada waktu sebelumnya di media ini.

Pemerintah Daerah Gorut sudah beberapa kali melakukan mediasi antara camat dan kades, namun sampai saat ini belum ada titik temu penyelesaiannya.

Terkait hal itu, Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohula, mengatakan, akan mengadukan hal ini ke Kementerian Desa (Kemendes), dengan berharap selepas dari kemendes bisa menemui solusi terkait persoalan tersebut.

“Saya hari ini sudah berada di jakarta, nanti hari senin saya akan datang ke kementerian desa. Saya akan mengadukan terkait APBDes yang selama ini tidak di akui oleh pihak kecamatan, kemudian terkait rekomendasi gaji yang sampai saat ini belum diberikan oleh camat,” ujar Kades Ilangata, Jumat (2/10/2020).

Sumarjin berharap dengan kedatangannya nanti di Kemendes bisa melahirkan solusi untuk jalannya Pemerintahan Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek.

“Harapannya, kedatangan saya nanti melahirkan solusi untuk jalannya pemerintahan desa yang ada di Kecamatan Anggrek,” ujarnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi Bupati Gorontalo Utara (Gorut) H.Indra Yasin dan Camat Anggrek saat dihubungi untuk dimintai keterangan nomor handphone-nya tidak dapat dihubungi. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *