Ambil Sumpah dan Serahkan SK Pengangkatan, Ini Harapan Bupati Pamekasan Pada 339 PNS Baru

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan saat menyerahkan SK CPNSD beberapa waktu lalu

Bupati Pamekasan saat menyerahkan SK CPNSD beberapa waktu lalu

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah 339 CPNSD menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 di lingkungan wilayah kerja Kabupaten Pamekasan, di Lapangan Negara Bhakti, depan Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (05/10/20).

Kegiatan yang dilaksanakan pada sore hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut dihadiri juga oleh Sekdakab Pamekasan Ir. Totok Hartono, Forkopimda, serta beberapa kepala dinas dan seluruh PNS baru yang diambil sumpahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengucapkan selamat dan sukses kepada PNS yang baru diambil sumpahnya tersebut.

Baca Juga :  Aksi Pita Hitam Pemuda Madura Untuk Timnas U-20

“Dari wajah-wajahnya saya melihat semangat yang luar biasa. Dengan janji dan sumpah yang disampaikan barusan, saya berharap akan senantiasa membela negara juga Undang-Undang Dasar 1945, membela rakyat serta setia kepada pimpinan, setia kepada pemerintahan, dan akan terus bekerja semaksimal mungkin. Juga mendahulukan kepentingan negara bangsa rakyat di atas kepentingan pribadi,” harap Baddrut Tamam kepada para PNS yang baru.

Selanjutnya Baddrut mengajak kepada seluruh ASN untuk bekerja lebih semangat lagi, bekerja profesional dan maksimal

Baca Juga :  Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan, Pemkab dan Bea Cukai Bentuk Agen Siroleg

“Dengan harapan adalah menjadi abdi negara atau menjadi pegawai negeri sipil itu harus memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara, menjadi tauladan dalam kehidupan kemasyarakat,” tandasnya.

Bupati juga berpesan untuk bekerja sungguh-sungguh, bekerja maksimal serta profesional dan bekerja luar biasa sebagai pelayan masyarakat yang terbaik.

“Saya pastikan bahwa di PNS sekarang tidak ada lagi jual beli jabatan. Ini murni semuanya yang diterima kapasitas dan sumber dayanya memang bagus,” tukasnya. (Heb/iz)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB