4 Pejabat Direkomendasi KASN, Begini Jawaban Asisten III Setdakab Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan empat pejabat Aceh Selatan dikembalikan ke tempat asal, diduga akibat kelalain Pemerintah Daerah.

Menyikapi hal tersebut Asisten III Setdakab Aceh Selatan, Said Azhar mengatakan, Pemda Aceh Selatan, dalam hal ini sangat menghormati rekomendasi KASN, langsung menindaklanjuti dan melaporkan ke KASN.

“Sesuai rekomendasi KASN, Bupati Aceh Selatan langsung menanggapi dan mendatangi ke KASN, serta menindaklanjuti dengan segera rekomendasi KASN tersebut,” jelasnya, Minggu (18/10/20).

Baca Juga :  Masyarakat Jrengik Ingin Aba Idi Kembali Pimpin Sampang

Pihak Pemda Aceh Selatan, kata Said, dalam hal ini Bupati Tgk Amran telah mengembalikan tiga posisi Staf Ahli dan satu Kepala Dinas ke tempat semula.

“Seperti Maisus dari posisi Staf Ahli sudah dikembalikan ke posisi pelaksana, karena yang bersangkutan menghormati etika kepegawaian dan tidak menuntut kembali ke Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tandasnya.

Said juga menjelaskan, Masrul yang sudah memasuki masa pensiun, Darisman dari posisi Kepala Dinas Infokom dan Persandian dikembalikan ke Staf Ahli.

Baca Juga :  Dua Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi di Bangkalan Saat Pesta SS

“Selain itu, Suhasmi dari posisi Staf Ahli dikembalikan ke Kepala Dinas Infokom dan Persandian, sesuai surat keputusan Bupati Aceh Selatan tersebut,” jelasnya.

Keempat pejabat Aceh Selatan itu, imbuh Said, sudah dikembalikan ke posisi semula, tiga Staf Ahli dan satu Kadis sesuai rekomendasi KASN kepada pihak Pemda. (Asmar Endi)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB