4 Pejabat Direkomendasi KASN, Begini Jawaban Asisten III Setdakab Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan empat pejabat Aceh Selatan dikembalikan ke tempat asal, diduga akibat kelalain Pemerintah Daerah.

Menyikapi hal tersebut Asisten III Setdakab Aceh Selatan, Said Azhar mengatakan, Pemda Aceh Selatan, dalam hal ini sangat menghormati rekomendasi KASN, langsung menindaklanjuti dan melaporkan ke KASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai rekomendasi KASN, Bupati Aceh Selatan langsung menanggapi dan mendatangi ke KASN, serta menindaklanjuti dengan segera rekomendasi KASN tersebut,” jelasnya, Minggu (18/10/20).

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Sampang Ujian Bela Diri

Pihak Pemda Aceh Selatan, kata Said, dalam hal ini Bupati Tgk Amran telah mengembalikan tiga posisi Staf Ahli dan satu Kepala Dinas ke tempat semula.

“Seperti Maisus dari posisi Staf Ahli sudah dikembalikan ke posisi pelaksana, karena yang bersangkutan menghormati etika kepegawaian dan tidak menuntut kembali ke Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tandasnya.

Said juga menjelaskan, Masrul yang sudah memasuki masa pensiun, Darisman dari posisi Kepala Dinas Infokom dan Persandian dikembalikan ke Staf Ahli.

Baca Juga :  Hari Ibu, Doni Monardo: Selamat Hari Ibu Dan Ingat Pesan Ibu

“Selain itu, Suhasmi dari posisi Staf Ahli dikembalikan ke Kepala Dinas Infokom dan Persandian, sesuai surat keputusan Bupati Aceh Selatan tersebut,” jelasnya.

Keempat pejabat Aceh Selatan itu, imbuh Said, sudah dikembalikan ke posisi semula, tiga Staf Ahli dan satu Kadis sesuai rekomendasi KASN kepada pihak Pemda. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB