4 Pejabat Direkomendasi KASN, Begini Jawaban Asisten III Setdakab Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan empat pejabat Aceh Selatan dikembalikan ke tempat asal, diduga akibat kelalain Pemerintah Daerah.

Menyikapi hal tersebut Asisten III Setdakab Aceh Selatan, Said Azhar mengatakan, Pemda Aceh Selatan, dalam hal ini sangat menghormati rekomendasi KASN, langsung menindaklanjuti dan melaporkan ke KASN.

“Sesuai rekomendasi KASN, Bupati Aceh Selatan langsung menanggapi dan mendatangi ke KASN, serta menindaklanjuti dengan segera rekomendasi KASN tersebut,” jelasnya, Minggu (18/10/20).

Baca Juga :  Menakar Janji Politik 2 Tahun Ra Latif & Mohni Memimpin Bangkalan

Pihak Pemda Aceh Selatan, kata Said, dalam hal ini Bupati Tgk Amran telah mengembalikan tiga posisi Staf Ahli dan satu Kepala Dinas ke tempat semula.

“Seperti Maisus dari posisi Staf Ahli sudah dikembalikan ke posisi pelaksana, karena yang bersangkutan menghormati etika kepegawaian dan tidak menuntut kembali ke Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tandasnya.

Said juga menjelaskan, Masrul yang sudah memasuki masa pensiun, Darisman dari posisi Kepala Dinas Infokom dan Persandian dikembalikan ke Staf Ahli.

Baca Juga :  Warga Tambak Omben Curhat Mengenai DPT Yang Selalu Jadi Permasalahan

“Selain itu, Suhasmi dari posisi Staf Ahli dikembalikan ke Kepala Dinas Infokom dan Persandian, sesuai surat keputusan Bupati Aceh Selatan tersebut,” jelasnya.

Keempat pejabat Aceh Selatan itu, imbuh Said, sudah dikembalikan ke posisi semula, tiga Staf Ahli dan satu Kadis sesuai rekomendasi KASN kepada pihak Pemda. (Asmar Endi)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB