4 Pejabat Direkomendasi KASN, Begini Jawaban Asisten III Setdakab Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan empat pejabat Aceh Selatan dikembalikan ke tempat asal, diduga akibat kelalain Pemerintah Daerah.

Menyikapi hal tersebut Asisten III Setdakab Aceh Selatan, Said Azhar mengatakan, Pemda Aceh Selatan, dalam hal ini sangat menghormati rekomendasi KASN, langsung menindaklanjuti dan melaporkan ke KASN.

“Sesuai rekomendasi KASN, Bupati Aceh Selatan langsung menanggapi dan mendatangi ke KASN, serta menindaklanjuti dengan segera rekomendasi KASN tersebut,” jelasnya, Minggu (18/10/20).

Baca Juga :  Pesan Ketua JCW Pada Anggotanya: Jaga Kekompakan Demi Terciptanya Ke Solidan

Pihak Pemda Aceh Selatan, kata Said, dalam hal ini Bupati Tgk Amran telah mengembalikan tiga posisi Staf Ahli dan satu Kepala Dinas ke tempat semula.

“Seperti Maisus dari posisi Staf Ahli sudah dikembalikan ke posisi pelaksana, karena yang bersangkutan menghormati etika kepegawaian dan tidak menuntut kembali ke Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tandasnya.

Said juga menjelaskan, Masrul yang sudah memasuki masa pensiun, Darisman dari posisi Kepala Dinas Infokom dan Persandian dikembalikan ke Staf Ahli.

Baca Juga :  Gelar Wisuda Ke 25, UTM Akan Tingkatkan Kompetensi Lulusan

“Selain itu, Suhasmi dari posisi Staf Ahli dikembalikan ke Kepala Dinas Infokom dan Persandian, sesuai surat keputusan Bupati Aceh Selatan tersebut,” jelasnya.

Keempat pejabat Aceh Selatan itu, imbuh Said, sudah dikembalikan ke posisi semula, tiga Staf Ahli dan satu Kadis sesuai rekomendasi KASN kepada pihak Pemda. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB