Diduga Hate Speech, Salah Satu PNS Di Bangkalan Dibui

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AHB menggunakan rompi orange saat diamankan petugas.

Tersangka AHB menggunakan rompi orange saat diamankan petugas.

Bangkalan || Rega Media News

Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AHB dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di gelandang ke dalam jeruji besi Mapolres setempat.

Oknum Pegawai pemerintah itu ditetapkan tersangka, lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di akun facebook miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, akun facebook milik AHB itu bernama “Angin Api” diduga membuat status mengandung sara. Kemudian dilaporkan beberapa perwakilan ulama’ beberapa bulan lalu ke Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Kabid SMP Disdik Bangkalan: Usut Tuntas Oknum Kepala Sekolah Yang Lakukan Asusila

Setelah itu diperiksa oleh Polres Bangkalan terkait postingannya yang diduga mengarah ke penistaan agama.

Kasi pidum Kejari Bangkalan Choirul Arifin menyampaikan, telah menerima pelimpahan berkas berupa barang bukti dan tersangka lengkap (P21) dari Penyidik Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penipuan Oknum BRI, Ratusan Massa Kembali Kepung Kantor Cabang Pamekasan

“Kasus ini pelimpahan dari Polres terkait UU ITE dimana kemarin sama Polres tidak ditahan, hari ini pas pelimpahan barang bukti dan tersangka sehingga kami melakukan penahanan” ujarnya, Senin (19/10/20).

Choirul juga menyampaikan, tersangka sekarang dititipkan di tahanan Polres Bangkalan sambil menunggu proses pengadilan.

“Sementara tersangka AHB dititipkan di tahanan Polres Bangkalan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB