Pamekasan || Rega Media News
Sebuah kendaraan mini bus jenis Honda Mobilio berpelat M 1472 BR menabrak pos ronda dan toko milik warga tepatnya di Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (26/10/2020).
Tabrakan ini diduga akibat sopir atas nama Heri (48) asal Dusun Nangger Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto mebenarkan kejadian laka tunggal tersebut
“Iya benar peristiwa itu terjadi tadi sekira pukul 11.30 WIB, saat kendaraan berjalan dari arah barat menuju ke arah timur,” katanya.
Ia melanjutkan, Kecelakan tersebut terjadi saat melewati tikungan dan sopir diduga dalam keadaan mengantuk.
“Karena kurang konsentrasi dan di duga sopir dalam keadaan mengantuk tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Sehinga mengakibatkan oleng ke kanan dan menabrak Pos ronda milik Sugiono dan Toko milik Sawal Adiwanto yang ada di Selatan jalan,” katanya.
Ia melanjutkan, laka tunggal tersebut tidak memakan korban hanya saja kerugian material.
“Dalam kejadian itu beruntung tidak ada korban jiwa. Namun, hanya saja kerugian meterial akibat kecelakaan tersebut,” tukasnya.(heb/iz)