Massa Alumni Penyepen Kepung PN Pamekasan, Sampaikan Kekecewaan Terhadap Tuntutan Jaksa

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar 500 massa kepung Pengadilan Negeri Pamekasan.

Sekitar 500 massa kepung Pengadilan Negeri Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ulfatus Zahro (UZ) terhadap Mustasyar PWNU Jatim KH.Mudatsir Badruddin berlangsung hari ini, Senin (26/10/20).

Sidang kali ini dengan agenda pledoi, sama seperti sebelumnya, sidang dilakukan secara daring dipimpin oleh Sunarti, dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terdakwa Ulfatus Zahro berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pamekasan didampingi dua pengacaranya.

“Sidang akan kami buka, dimohon yang ada di ruangan ini semuanya difoto, maskernya dilepas ya,” ujar Sunarti.

Baca Juga :  Ternyata Motif Pembunuhan Wanita di Mojokerto Karena Hutang 40 Juta

Diluar PN sekitar hampir seribuan alumni melakukan dzikir bersama setelah sebelumnya sempat berorasi menuntut hukuman maksimal terhadap terdakwa Ulfatus Zahri.

Koorlap aksi Bahrowi Kholil dalam orasinya menyampaikan bahwa dirinya mewakili alumni mengaku sangat kecewa dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut 2 tahun penjara.

‘Kami sangat kecewa terhadap tuntutan jaksa yang hanya menuntut 2 tahun penjara,” ujarnya.

Bahrowi juga menambahkan, jika nantinya jika vonis tersebut mengecewakan, maka dipastikan alumni se-nusantara akan datang karena merasa tidak puas.

Baca Juga :  Pemuda Dukuh Pakis Mendekam di Hotel Prodeo Polrestabes Surabaya

“Selama ini massa dari alumni kami tahan, karena kami berharap terdak divonis maksimal, Namun jika alumni sudah kecewa kami tidak tau lagi,” imbuhnya.

Massa juga hampir masuk secara paksa, saat tuntutan mereka untuk mendatangkan Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan tidak terpenuhi, namun akhirnya massa mulai tenang saat beberapa waktu kemudian ketua PN menemui massa.

Untuk sekedar diketahui, hingga saat ini sidang sedang berlangsung, pengacara terhadap membacakan pembelaan terhadap kliennya tersebut. (is)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB