Massa Alumni Penyepen Kepung PN Pamekasan, Sampaikan Kekecewaan Terhadap Tuntutan Jaksa

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar 500 massa kepung Pengadilan Negeri Pamekasan.

Sekitar 500 massa kepung Pengadilan Negeri Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ulfatus Zahro (UZ) terhadap Mustasyar PWNU Jatim KH.Mudatsir Badruddin berlangsung hari ini, Senin (26/10/20).

Sidang kali ini dengan agenda pledoi, sama seperti sebelumnya, sidang dilakukan secara daring dipimpin oleh Sunarti, dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terdakwa Ulfatus Zahro berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pamekasan didampingi dua pengacaranya.

“Sidang akan kami buka, dimohon yang ada di ruangan ini semuanya difoto, maskernya dilepas ya,” ujar Sunarti.

Baca Juga :  Jalan Raya Telang Menuju UTM Jadi Langganan Genangan Air

Diluar PN sekitar hampir seribuan alumni melakukan dzikir bersama setelah sebelumnya sempat berorasi menuntut hukuman maksimal terhadap terdakwa Ulfatus Zahri.

Koorlap aksi Bahrowi Kholil dalam orasinya menyampaikan bahwa dirinya mewakili alumni mengaku sangat kecewa dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut 2 tahun penjara.

‘Kami sangat kecewa terhadap tuntutan jaksa yang hanya menuntut 2 tahun penjara,” ujarnya.

Bahrowi juga menambahkan, jika nantinya jika vonis tersebut mengecewakan, maka dipastikan alumni se-nusantara akan datang karena merasa tidak puas.

Baca Juga :  Soal Limbah Mie, Polda Jatim Alihkan Ke Polres Tanjung Perak

“Selama ini massa dari alumni kami tahan, karena kami berharap terdak divonis maksimal, Namun jika alumni sudah kecewa kami tidak tau lagi,” imbuhnya.

Massa juga hampir masuk secara paksa, saat tuntutan mereka untuk mendatangkan Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan tidak terpenuhi, namun akhirnya massa mulai tenang saat beberapa waktu kemudian ketua PN menemui massa.

Untuk sekedar diketahui, hingga saat ini sidang sedang berlangsung, pengacara terhadap membacakan pembelaan terhadap kliennya tersebut. (is)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB