Daerah  

Libur Maulid Nabi 2020, Pelayanan Pembuatan SIM Polres Pamekasan Tutup Selama 4 Hari

Pelayanan SIM libur mulai tanggal 28-31 Oktober 2020

PAMEKASAN || Rega Media News

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Aprianto mengumumkan penutupan sementara pelayanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Deddy mengatakan bahwa pelayanan SIM di Satpas ditutup sementara karena hari libur peringatan Maulid Nabi 2020 dan cuti bersama

“Dalam rangka libur Nasional Maulid Nabi dan cuti bersama. Maka pelayanan SIM libur mulai tanggal 28-31 Oktober 2020,” tuturnya, Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan, selama tanggal tersebut, masyarakat tidak bisa mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM.

“Pelayanan SIM kembali dibuka jika libur nasional sudah berakhir,” ungkapnya.

Juga dijelaskan, Bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada tanggal diatas, dapat mengurus pada masa tenggang yang telah ditentukan. Yaitu tanggal 2-3 November 2020.

“Apabila pemegang SIM tidak melakukan proses perpanjangan pada rentan waktu tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” pungkasnya.  (Heb/iz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *