Petani di Sampang Dibatasi Pembelian Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pertanian Kab.Sampang (Suyono).

Plt Kepala Dinas Pertanian Kab.Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Alokasi pupuk bersubsidi kepada petani kurang mampu di Kabupaten Sampang, Madura, di batasi hingga 50 persen lantaran dikhawatirkan terjadi kelangkaan.

Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Suyono mengatakan, berdasarkan kemampuan negara untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan sejatinya musim tanam per tahunnya yakni, sebanyak tiga kali musim tanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, bila dalam satu kali musim tanam pupuk subsidi kurang memenuhi kebutuhan harus dilakukan benah tanah, dengan menggubakan pupuk organik.

“Pupuk yang digunakan merupakan pupuk kandang atau sacamnya dan jika benah tanah ini dilakukan, ya otomatis akan mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pastinya berpengaruh apra kesuburan tanah,” tandasnya, Jumat (30/10/20).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Serahkan Simbolis Perlindungan Pekerja Konstruksi Proyek JLS

Lebih lanjut Suyono mengatakan, terdapat empat jenis pupuk subsidi yang alokasinya sudah masuk ke dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Diantaranya, pupuk urea sebanyak 29.619.440 kilo gram, SP36 17.717 kilo gram, MPK 22.586 kilo gram, dan pupuk ZA 11.000 kilo gram.

Selain itu, pemerintah pusat tidak serta merta mengalokasikan kuota pupuk bersubsidi itu secara keseluruhan terhadap petani.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo; Jelang Pilkada, Lapisan Masyarakat Juga Harus Bersinergitas

Sedangkan untuk saat ini, jumlah pupuk bersubsidi dialokasikan tidak lebih dari 50 persen.

“Untuk jenis pupuk urea berjumlah 14.767.000 kilo gram atau setara 49.9 persen, SP36 2.461 atau 13.9 persen, MPK 9.609 kilo gram atau 42.5 persen, dan pupuk ZA 13.9 persen,” terang Suyono.

Suyono menambahkan, kuota pupuk tersebut sebenarnya tidak kurang bila para petani mengikuti anjuran sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau semisal pupuk diapakai semua, tentunya akan habis ketika memasuki musim tanam selanjutnya, petani yang kurang mau pakai apa,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB