Petani di Sampang Dibatasi Pembelian Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pertanian Kab.Sampang (Suyono).

Plt Kepala Dinas Pertanian Kab.Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Alokasi pupuk bersubsidi kepada petani kurang mampu di Kabupaten Sampang, Madura, di batasi hingga 50 persen lantaran dikhawatirkan terjadi kelangkaan.

Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Suyono mengatakan, berdasarkan kemampuan negara untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan sejatinya musim tanam per tahunnya yakni, sebanyak tiga kali musim tanam.

Sehingga, bila dalam satu kali musim tanam pupuk subsidi kurang memenuhi kebutuhan harus dilakukan benah tanah, dengan menggubakan pupuk organik.

“Pupuk yang digunakan merupakan pupuk kandang atau sacamnya dan jika benah tanah ini dilakukan, ya otomatis akan mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pastinya berpengaruh apra kesuburan tanah,” tandasnya, Jumat (30/10/20).

Baca Juga :  Tanam 8670 Pohon, Polda Gorontalo Ajak Masyarakat Untuk Peduli Lingkungan

Lebih lanjut Suyono mengatakan, terdapat empat jenis pupuk subsidi yang alokasinya sudah masuk ke dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Diantaranya, pupuk urea sebanyak 29.619.440 kilo gram, SP36 17.717 kilo gram, MPK 22.586 kilo gram, dan pupuk ZA 11.000 kilo gram.

Selain itu, pemerintah pusat tidak serta merta mengalokasikan kuota pupuk bersubsidi itu secara keseluruhan terhadap petani.

Baca Juga :  Warga Banyuates Kecewa, BPBD Sampang Tak Hadir ke TKP Korban Tenggelam

Sedangkan untuk saat ini, jumlah pupuk bersubsidi dialokasikan tidak lebih dari 50 persen.

“Untuk jenis pupuk urea berjumlah 14.767.000 kilo gram atau setara 49.9 persen, SP36 2.461 atau 13.9 persen, MPK 9.609 kilo gram atau 42.5 persen, dan pupuk ZA 13.9 persen,” terang Suyono.

Suyono menambahkan, kuota pupuk tersebut sebenarnya tidak kurang bila para petani mengikuti anjuran sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau semisal pupuk diapakai semua, tentunya akan habis ketika memasuki musim tanam selanjutnya, petani yang kurang mau pakai apa,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB