Petani di Sampang Dibatasi Pembelian Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pertanian Kab.Sampang (Suyono).

Plt Kepala Dinas Pertanian Kab.Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Alokasi pupuk bersubsidi kepada petani kurang mampu di Kabupaten Sampang, Madura, di batasi hingga 50 persen lantaran dikhawatirkan terjadi kelangkaan.

Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Suyono mengatakan, berdasarkan kemampuan negara untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan sejatinya musim tanam per tahunnya yakni, sebanyak tiga kali musim tanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, bila dalam satu kali musim tanam pupuk subsidi kurang memenuhi kebutuhan harus dilakukan benah tanah, dengan menggubakan pupuk organik.

“Pupuk yang digunakan merupakan pupuk kandang atau sacamnya dan jika benah tanah ini dilakukan, ya otomatis akan mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pastinya berpengaruh apra kesuburan tanah,” tandasnya, Jumat (30/10/20).

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: Pondok Pesantren Adalah Laboratorium Perdamaian

Lebih lanjut Suyono mengatakan, terdapat empat jenis pupuk subsidi yang alokasinya sudah masuk ke dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Diantaranya, pupuk urea sebanyak 29.619.440 kilo gram, SP36 17.717 kilo gram, MPK 22.586 kilo gram, dan pupuk ZA 11.000 kilo gram.

Selain itu, pemerintah pusat tidak serta merta mengalokasikan kuota pupuk bersubsidi itu secara keseluruhan terhadap petani.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Di Bangkalan Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Sedangkan untuk saat ini, jumlah pupuk bersubsidi dialokasikan tidak lebih dari 50 persen.

“Untuk jenis pupuk urea berjumlah 14.767.000 kilo gram atau setara 49.9 persen, SP36 2.461 atau 13.9 persen, MPK 9.609 kilo gram atau 42.5 persen, dan pupuk ZA 13.9 persen,” terang Suyono.

Suyono menambahkan, kuota pupuk tersebut sebenarnya tidak kurang bila para petani mengikuti anjuran sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau semisal pupuk diapakai semua, tentunya akan habis ketika memasuki musim tanam selanjutnya, petani yang kurang mau pakai apa,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan tengah menggeledah isi dalam lemari warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Okt 2025 - 13:23 WIB