12 Desa di Sampang Terima Pamsimas, Dewan Minta Masyarakat Awasi

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas).

Ilustrasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 12 Desa di Kabupaten Sampang, Madura, tahun ini mendapatkan program proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang, Siti Muatifah mengatakan, dari 12 program Pansimas ini 4 diantaranya, bersumber dari APBD Sampang dan sisanya bantuan dari Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masing-masing Pansimas ini anggarannya kurang lebih Rp. 245.000.000. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini semuanya dari Provinsi Jawa Timur, bukan dari DPRKP Sampang,” terangnya, Senin (02/11/20).

Baca Juga :  Pamekasan Bersholawat Sambut Bupati-Wakil Bupati Baru

Muatifah menambahkan, 12 desa yang menerima program tersebut, yakni Desa Batu Karang, Dharma Tanjung Kecamatan Camplong, Desa Pangarengan, Gulbung Kecamatan Pangarengan, Desa Klobur, Noreh, Kecamatan Sreseh, Desa Bire Timur, Morbatoh, Nepa, Asem Jeren dan Banyuates Kecamatan Banyuates.

“Program ini sudah dikerjakan dan saat ini tinggal menunggu uji fungsi dan penyerahan dari balai prasarana perwakilan wilayah Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sidang Vonis Wakil Ketua DPRD Sampang Dijaga Ketat

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengatakan, semua lapisan masyarakat harus berperan aktif mengawasi program tersebut, agar bantuan ini sesuai dengan strategi pemerintah.

“Jadi diharap kepada semua lapisan masyarakat agar bisa mengawasi pelaksanaan pembangunan ini. Selain itu, nantinya dari pihak Legislatif juga akan mempertegas dan mempertajam kaitannya fungsi pengawasan terhadap program tersebut,” singkat Fadol. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB