12 Desa di Sampang Terima Pamsimas, Dewan Minta Masyarakat Awasi

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas).

Ilustrasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 12 Desa di Kabupaten Sampang, Madura, tahun ini mendapatkan program proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang, Siti Muatifah mengatakan, dari 12 program Pansimas ini 4 diantaranya, bersumber dari APBD Sampang dan sisanya bantuan dari Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masing-masing Pansimas ini anggarannya kurang lebih Rp. 245.000.000. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini semuanya dari Provinsi Jawa Timur, bukan dari DPRKP Sampang,” terangnya, Senin (02/11/20).

Baca Juga :  Lebih Separuh Dari Jumlah Nelayan Di Sumenep Masih Belum Dapat Kartu Asuransi

Muatifah menambahkan, 12 desa yang menerima program tersebut, yakni Desa Batu Karang, Dharma Tanjung Kecamatan Camplong, Desa Pangarengan, Gulbung Kecamatan Pangarengan, Desa Klobur, Noreh, Kecamatan Sreseh, Desa Bire Timur, Morbatoh, Nepa, Asem Jeren dan Banyuates Kecamatan Banyuates.

“Program ini sudah dikerjakan dan saat ini tinggal menunggu uji fungsi dan penyerahan dari balai prasarana perwakilan wilayah Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terseret Dalam Dugaan Kasus Pencurian, Oknum Kades Di Sampang Diamankan Polisi

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengatakan, semua lapisan masyarakat harus berperan aktif mengawasi program tersebut, agar bantuan ini sesuai dengan strategi pemerintah.

“Jadi diharap kepada semua lapisan masyarakat agar bisa mengawasi pelaksanaan pembangunan ini. Selain itu, nantinya dari pihak Legislatif juga akan mempertegas dan mempertajam kaitannya fungsi pengawasan terhadap program tersebut,” singkat Fadol. (adi/har)

Berita Terkait

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat
Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK
Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’
Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 13:19 WIB

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 September 2025 - 12:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Jumat, 5 September 2025 - 14:26 WIB

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 September 2025 - 12:33 WIB

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 September 2025 - 08:29 WIB

Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Berita Terbaru

Caption : Alvi tersangka pelaku pembunuhan Tiara (dok.regamedia)

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB

Caption: prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkab Sampang oleh Bupati H Slamet Junaidi, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Senin, 8 Sep 2025 - 12:12 WIB

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB