Pamekasan || Rega Mesdia News
Massa aksi terus mendesak pimpinan Bank BRI Cabang Pamekasan segera menyelesaikan uang nasabah dari kalangan petani sekitar 8 miliar, yang dihabiskan oleh oknum pegawai, Senin (09/11/2020).
“Kami minta Pak Darwis sebagai Kepala Cabang Bank BRI untuk keluar menemui kami dan menyelesaikan uang nasabah Bank BRI. Kasihan nasabah ini adalah petani kecil yang susah payah menabung uang di bank milik pemerintah malah ditipu dan uangnya hilang,” teriak Taufik salah satu orator.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) korban penipuan, Fahmi Katili mengaku sejak awal sudah dibohongi oleh Kepala BRI Pamekasan Darwis.
Bahkan, toga komitmen awal sewaktu mediasi antara korban dengan pihak BRI tidak terpenuhi.
“Semuanya tidak ada yang terpenuhi oleh Darwis. Bahkan, info terbaru yang kami peroleh BRI melimpahkan persoalan ini ke penguasa hukumnya,” terangnya.
Selai itu Pengacara BRI Pamekasan, Marsuto Alfianto, mengatakan bahwa, kapasitasnya dalam kasus itu hanya memdampingi BRI Pamekasan yang dilaporkan oleh korban dan menjadi saksi dalam persolan tersebut.
“Jadi begini terkait dengan itu saya tidak mau masuk kepada permasalah antara pelaku dengan BRI. Saya ini adalah pengacara dari BRI terkait dengan salah satu laporan pidana di Polres Pamekasan,” tuturnya.
Bahwa hadirnya di tengah-tengah massa aksi bukan sebagai pendamping hukum BRI maupun Anis. Dirinya mengaku ditunjuk PT Bank Rakyat Indonesia sebagai saksi dari kasus pelaporan yang dilakukan oleh pihak korban.
“Artinya, saya statusnya hanya menjadi saksi perihal kasus yang sudah masuk di Polres Pamekasan dan sebagai pengacara sekaligus pelapor Dumas yang dilakukan pihak BRI sendiri,” kata Alfian.
Alfian menambahkan, semisal pihak korban menemukan pasal yang sekiranya Anis terjerat pidana silahkan diajukan sesuai hukum. Sebab dirinya tidak tahu menau dan tidak mau masuk terlalu dalam soal kasus tersebut. “Kalo saya intinya siap untuk mambantu, itu saja,” tukasnya. (heb/iz)