Massa Aksi Desak BRI Pamekasan Segera Selesaikan Kasus Dugaan Penipuan Oknum BRI

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat unjuk rasa didepan kantor BRI Cabang Pamekasan.

Massa aksi saat unjuk rasa didepan kantor BRI Cabang Pamekasan.

Pamekasan || Rega Mesdia News

Massa aksi terus mendesak pimpinan Bank BRI Cabang Pamekasan segera menyelesaikan uang nasabah dari kalangan petani sekitar 8 miliar, yang dihabiskan oleh oknum pegawai, Senin (09/11/2020).

“Kami minta Pak Darwis sebagai Kepala Cabang Bank BRI untuk keluar menemui kami dan menyelesaikan uang nasabah Bank BRI. Kasihan nasabah ini adalah petani kecil yang susah payah menabung uang di bank milik pemerintah malah ditipu dan uangnya hilang,” teriak Taufik salah satu orator.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) korban penipuan, Fahmi Katili mengaku sejak awal sudah dibohongi oleh Kepala BRI Pamekasan Darwis.

Bahkan, toga komitmen awal sewaktu mediasi antara korban dengan pihak BRI tidak terpenuhi.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Distribusikan Kartu BPNT

“Semuanya tidak ada yang terpenuhi oleh Darwis. Bahkan, info terbaru yang kami peroleh BRI melimpahkan persoalan ini ke penguasa hukumnya,” terangnya.

Selai itu Pengacara BRI Pamekasan, Marsuto Alfianto, mengatakan bahwa, kapasitasnya dalam kasus itu hanya memdampingi BRI Pamekasan yang dilaporkan oleh korban dan menjadi saksi dalam persolan tersebut.

“Jadi begini terkait dengan itu saya tidak mau masuk kepada permasalah antara pelaku dengan BRI. Saya ini adalah pengacara dari BRI terkait dengan salah satu laporan pidana di Polres Pamekasan,” tuturnya.

Bahwa hadirnya di tengah-tengah massa aksi bukan sebagai pendamping hukum BRI maupun Anis. Dirinya mengaku ditunjuk PT Bank Rakyat Indonesia sebagai saksi dari kasus pelaporan yang dilakukan oleh pihak korban.

Baca Juga :  Divisi Hukum Jimad Sakteh Sentil Oknum ASN Tabrak Netralitas

“Artinya, saya statusnya hanya menjadi saksi perihal kasus yang sudah masuk di Polres Pamekasan dan sebagai pengacara sekaligus pelapor Dumas yang dilakukan pihak BRI sendiri,” kata Alfian.

Alfian menambahkan, semisal pihak korban menemukan pasal yang sekiranya Anis terjerat pidana silahkan diajukan sesuai hukum. Sebab dirinya tidak tahu menau dan tidak mau masuk terlalu dalam soal kasus tersebut. “Kalo saya intinya siap untuk mambantu, itu saja,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB