Massa Aksi Desak BRI Pamekasan Segera Selesaikan Kasus Dugaan Penipuan Oknum BRI

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat unjuk rasa didepan kantor BRI Cabang Pamekasan.

Massa aksi saat unjuk rasa didepan kantor BRI Cabang Pamekasan.

Pamekasan || Rega Mesdia News

Massa aksi terus mendesak pimpinan Bank BRI Cabang Pamekasan segera menyelesaikan uang nasabah dari kalangan petani sekitar 8 miliar, yang dihabiskan oleh oknum pegawai, Senin (09/11/2020).

“Kami minta Pak Darwis sebagai Kepala Cabang Bank BRI untuk keluar menemui kami dan menyelesaikan uang nasabah Bank BRI. Kasihan nasabah ini adalah petani kecil yang susah payah menabung uang di bank milik pemerintah malah ditipu dan uangnya hilang,” teriak Taufik salah satu orator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) korban penipuan, Fahmi Katili mengaku sejak awal sudah dibohongi oleh Kepala BRI Pamekasan Darwis.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

Bahkan, toga komitmen awal sewaktu mediasi antara korban dengan pihak BRI tidak terpenuhi.

“Semuanya tidak ada yang terpenuhi oleh Darwis. Bahkan, info terbaru yang kami peroleh BRI melimpahkan persoalan ini ke penguasa hukumnya,” terangnya.

Selai itu Pengacara BRI Pamekasan, Marsuto Alfianto, mengatakan bahwa, kapasitasnya dalam kasus itu hanya memdampingi BRI Pamekasan yang dilaporkan oleh korban dan menjadi saksi dalam persolan tersebut.

“Jadi begini terkait dengan itu saya tidak mau masuk kepada permasalah antara pelaku dengan BRI. Saya ini adalah pengacara dari BRI terkait dengan salah satu laporan pidana di Polres Pamekasan,” tuturnya.

Bahwa hadirnya di tengah-tengah massa aksi bukan sebagai pendamping hukum BRI maupun Anis. Dirinya mengaku ditunjuk PT Bank Rakyat Indonesia sebagai saksi dari kasus pelaporan yang dilakukan oleh pihak korban.

Baca Juga :  Waspada Corona, Pasar Di Kota Cimahi Baru Ada Kotak Antiseptik

“Artinya, saya statusnya hanya menjadi saksi perihal kasus yang sudah masuk di Polres Pamekasan dan sebagai pengacara sekaligus pelapor Dumas yang dilakukan pihak BRI sendiri,” kata Alfian.

Alfian menambahkan, semisal pihak korban menemukan pasal yang sekiranya Anis terjerat pidana silahkan diajukan sesuai hukum. Sebab dirinya tidak tahu menau dan tidak mau masuk terlalu dalam soal kasus tersebut. “Kalo saya intinya siap untuk mambantu, itu saja,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB