Pakai Ijazah Palsu, Mantan Kades di Pamekasan Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pamekasan | Rega Media News

Matsudin harus mendekam dibalik jeruji tahanan. Mantan Kepala Desa (Kades) Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura ini kedapatan memakai ijazah palsu saat maju Pilkades serentak tahun lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh, kasus ini terendus bermula saat Matsudin, mencalonkan diri sebagai Kades pada Pilkades 2019 atau periode berikutnya sebagai salah satu sarat pencalonan.

Baca Juga :  8 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Pamekasan

Setelah ditelusuri, ijazah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batubintang II Kecamatan Batumarmar, yang diterbitkan pada tahun 1984 tersebut terbukti palsu.

Kepala Seksi Pidum Kejari Pamekasan M. Maelan membenarkan terkait penahanan Matsudin.

Menurutnya, tersangka ditahan pada hari Selasa (1/12/20) kemarin. Karena telah mengunakan ijazah palsu sebagai sarat mencalonkan diri sebagai Kades

Baca Juga :  Sembuh, Satu Pasien Covid-19 di Bangkalan Boleh Pulang

“Tersangka sudah ditahan kemarin, karena mengunakan ijazah palsu,” ucapnya, Rabu (2/12/20).

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan Hanafi menyebut, memang ada orang yang baru masuk ke lapas terkait pemalsuan ijazah. Hanya saja pihaknya belum menjelaskan secara detail.

“Iya ada masuk tadi siang masalah ijazah palsu, tapi terkait namanya siapa saya masih kurang jelas,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB