Pakai Ijazah Palsu, Mantan Kades di Pamekasan Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pamekasan | Rega Media News

Matsudin harus mendekam dibalik jeruji tahanan. Mantan Kepala Desa (Kades) Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura ini kedapatan memakai ijazah palsu saat maju Pilkades serentak tahun lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh, kasus ini terendus bermula saat Matsudin, mencalonkan diri sebagai Kades pada Pilkades 2019 atau periode berikutnya sebagai salah satu sarat pencalonan.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Sampang Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Pasangan Jihad

Setelah ditelusuri, ijazah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batubintang II Kecamatan Batumarmar, yang diterbitkan pada tahun 1984 tersebut terbukti palsu.

Kepala Seksi Pidum Kejari Pamekasan M. Maelan membenarkan terkait penahanan Matsudin.

Menurutnya, tersangka ditahan pada hari Selasa (1/12/20) kemarin. Karena telah mengunakan ijazah palsu sebagai sarat mencalonkan diri sebagai Kades

Baca Juga :  Kunjungan Ke Desa, Kenali Peninggalan Bhuju' Napo

“Tersangka sudah ditahan kemarin, karena mengunakan ijazah palsu,” ucapnya, Rabu (2/12/20).

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan Hanafi menyebut, memang ada orang yang baru masuk ke lapas terkait pemalsuan ijazah. Hanya saja pihaknya belum menjelaskan secara detail.

“Iya ada masuk tadi siang masalah ijazah palsu, tapi terkait namanya siapa saya masih kurang jelas,” tukasnya. (hib/iz)

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB