Sampang || Rega Media News
Sidak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang ke dua lokasi proyek peningkatan struktur jalan kabupaten yakni, ruas Robatal-Karang Penang dan Karang Penang-Tamberu temukan pemasangan U-ditch yang retak dan tetap di pasang.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Husni Mubarak mengatakan, kegiatan sidak kedua lokasi proyek tersebut ditemukan banyak kekurangan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
“Konsultan perencanaan proyek ini kurang jeli dan teliti melihat kondisi di lapangan. Sebab, ada beberapa titik lokasi di ruas Robatal-Karang Penang yang tidak dibangun-bangunan pelengkap atau plengsengan. Padahal, kondisinya mendesak untuk dibangun plengsengan,” katanya. Kamis (03/12/2020)
Selain itu, Hosni mengungkapkan, ada plengsengan dibangun di lokasi yang tidak membutuhkan dan ini menandakan konsultan perencana kurang membaca kondisi lapanga.
“Pemasangan U-ditch tidak rapi dan sudah ada yang retak. Temuan sidak ini akan menjadi catatan khusus Komisi III DPRD Sampang,” ungkapnya.
Hal senada juga di sampaikan Abdus Salam, anggota Komisi III DPRD Sampang menuturkan, sidak ini merupakan pemantauan pelaksanaan dua proyek peningkatan ruas jalan kabupaten tersebut, agar perencanaan sesuai dengan nilai anggarannya yang sangat besar.
“Karena legislatif ini sebagai implementasi dari fungsi pengawasan, dan kami ingin semua kegiatan fisik di Sampang berjalan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) katanya.
Abdus Salam meminta rekanan dan dinas terkait untuk tidak main-main dengan kualitas proyek tersebut. Selain itu, masyarakat juga pro aktif mengawasi hingga pengerjaan proyek tuntas.
“Pengerjaan ini perlu di kebut dan tetap mengedepankan kualitas. Mengingat, kontrak kerja akan berakhir pada 17 Desember 2020. Semoga saja tidak molor,” pungkasnya. (adi/har)