Daerah  

Dewan Soroti Anggaran Pengecatan Gor Saka Bangkalan

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan sudah selesai di cat.

Bangkalan || Rega Media News

Pengecatan Gedung Gor Saka yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Madura, menjadi sorotan anggota Komisi D DPRD setempat, H. Subaidi.

Pasalnya, Gedung olahraga milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan ini dianggarkan renovasi pengecatan Rp.150 juta yang bersumber dari APBD tahun 2020.

Sementara Rancangan Anggara Biaya (RAB) pengecatan hanya meliputi sasaran bagian luar gedung sisi depan, gedung sisi sebelah barat dan sisi timur.

“Sedangkan gedung sisi belakang tak termasuk renovasi pengecatan. Kemudian anggaran 150 juta itu direalisasikan untuk apa saja,” ungkapnya penuh tanda tanya.

Menurut Baidi, jika anggaran 150 juta itu tidak cukup untuk merenovasi bagian luar gedung, seharusnya dilakukan renovasi bagian dalam gedung.

“Karena manfaatnya lebih terasa dan kondisi cat dalam gedung juga sudah mengelupas,” ucapnya.

Lebih lanjut Subaidi mengatakan, dalam kontrak perjanjian tertulis pengerjaan Pengecatan Gedung Olahraga Saka tersebut terhitung dari bulan November 2020 dan berakhir sampai 24 Desember 2020.

“Tapi dari Dispora katanya pihak kontraktor diberi toleransi limit waktu diperpanjang sampai tanggal 28 Desember. Seharusnya pengerjaan proyek selesai hari ini, Kamis 24 Desember 2020,” ujarnya.

Subaidi juga menilai, anggaran sebesar Rp. 150 juta untuk renovasi pengecatan gedung Gor tersebut terlalu besar. Jika yang direnovasi hanya gedung bagian luar sisi depan dan sisi gedung samping.

“Sementara gedung sisi belakang tidak termasuk renovasi pengecatan. Dan anggaran 150 juta untuk pengerjaan proyek ini terlalu besar dan perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, As’ad Asjari saat dikonfirmasi mengaku anggaran Rp.150 juta tidak cukup untuk mengecat keseluruhan gedung.

“Kalau yang di cat hanya di depan dan di samping dan gedung belakang tidak di cat. Karena anggarannya tidak cukup hanya 150 juta, disitu termasuk perencanaan, pengawasan dan pajaknya,” ujarnya singkat.

Sementara Kontraktor Pelaksana CV Setia, Munif berdalih pengerjaan proyak pengecatan Gedung olahrga tersebut sudah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Ia juga mengatakan, beberapa hari lalu Bangkalan diguyur hujan. Sehingga derasnya hujan yang tanpa henti berdampak pada pekerjaan. Namun, dirinya yakin pengerjaan pengecatan selesai tepat waktu.

“Pihak terkait memberikan perpanjangan limit waktu sampai 28 Desember 2020. Tapi yang kontrak 24 Desember 2020 besok sudah selesai. Tapi, kami usahakan besok sudah selesai, karena pengerjaannya hanya tingga 10 sampai 5 persen,” ungkapnya, Rabu (23/12/20) kemarin.

Munif menjelaskan, perpanjangan waktu pengerjaan karena ada perubahan pengerjaan. Ia juga mengatakan, adanya tambahan pengerjaan fisik di depan Gor Saka.

“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di cat. Namun, didepan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki. Sementara gedung belakang tidak dilakukan pengecatan, karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik yang bocor di depan Gor,” terangnya. (sfn/sms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *