Tiduri Santrinya Berkali Kali, Oknum Kiai di Bangkalan di Bui

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kabar asusila kembali menjadi perbincangan di kabupaten Bangkalan, Madura. Kali ini, perbuatan tak bermoral itu mencemari nama baik lembaga pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, perbuatan bejat itu dilakukan oleh inisial KH MT oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan.

Peristiwa tersebut diketahui setelah orang tua korban inisial RS melaporkan oknum kiai tersebut ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Diketahui korban inisial MB, waktu berumur 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kiai berinisial KH MT tersebut.

Baca Juga :  Jaga kekhusukan warga dalam beribadah, Polsek Robatal lakukan pengamanan di Mesjid

Korban diduga diperkosa sebanyak tiga kali disalah satu kamar pondok putri. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi sejak 4 tahun lalu, yakni 2016 sebanyak dua kali, dan satu kali pada 2019.

Atas laporan itu, Kepolisian Polres Bangkalan bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus asusila tersebut.

Terbukti, oknum kiyai inisial MT asal Desa Lomaer, Kecamatan Blega itu diringkus Satuan Resert Polres Bangkalan, pada Senin malam, 28 Desember 2020 kemarin.

Penangkapan oknum kiai berinisial MT dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja. “Saat ini tersangka sudah kami tahan,” terang Agus, Selasa (29/12/20).

Penanganan kasus pemerkosaan dengan korban santri yang masih berusia 20 tahun menurut Agus memang disengaja lamban.

Baca Juga :  Bupati Sampang: AJS Baik dan Komunikatif

Sebab, pihaknya tidak ingin kasus ini seperti yang terjadi di Kokop beberapa bulan lalu. Karena korban pemerkosaan bergilir di Kokop depresi hingga bunuh diri.

“Saya masih memikirkan korban santri ini, kasian psikologisnya, takut nanti nekat kayak yang di Kokop itu, kalau seperti itu tidak ada yang bertanggung jawab,” kata dia.

Agus menegaskan bahwa, pihaknya akan memproses tersangka pemerkosaan yang merupakan oknum kiai asal Blega itu hingga selesai di kejaksaan dan pengadilan.

“Tersangka sudah kami proses, nanti akan bergulir ke Kejaksaan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB