Tiduri Santrinya Berkali Kali, Oknum Kiai di Bangkalan di Bui

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kabar asusila kembali menjadi perbincangan di kabupaten Bangkalan, Madura. Kali ini, perbuatan tak bermoral itu mencemari nama baik lembaga pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, perbuatan bejat itu dilakukan oleh inisial KH MT oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan.

Peristiwa tersebut diketahui setelah orang tua korban inisial RS melaporkan oknum kiai tersebut ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Diketahui korban inisial MB, waktu berumur 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kiai berinisial KH MT tersebut.

Baca Juga :  Dhemit Mangsa Pembacok Warga Dalpenang Sampang

Korban diduga diperkosa sebanyak tiga kali disalah satu kamar pondok putri. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi sejak 4 tahun lalu, yakni 2016 sebanyak dua kali, dan satu kali pada 2019.

Atas laporan itu, Kepolisian Polres Bangkalan bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus asusila tersebut.

Terbukti, oknum kiyai inisial MT asal Desa Lomaer, Kecamatan Blega itu diringkus Satuan Resert Polres Bangkalan, pada Senin malam, 28 Desember 2020 kemarin.

Penangkapan oknum kiai berinisial MT dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja. “Saat ini tersangka sudah kami tahan,” terang Agus, Selasa (29/12/20).

Penanganan kasus pemerkosaan dengan korban santri yang masih berusia 20 tahun menurut Agus memang disengaja lamban.

Baca Juga :  Cabuli Pelajar, Guru Silat di Sampang Dibekuk Polisi

Sebab, pihaknya tidak ingin kasus ini seperti yang terjadi di Kokop beberapa bulan lalu. Karena korban pemerkosaan bergilir di Kokop depresi hingga bunuh diri.

“Saya masih memikirkan korban santri ini, kasian psikologisnya, takut nanti nekat kayak yang di Kokop itu, kalau seperti itu tidak ada yang bertanggung jawab,” kata dia.

Agus menegaskan bahwa, pihaknya akan memproses tersangka pemerkosaan yang merupakan oknum kiai asal Blega itu hingga selesai di kejaksaan dan pengadilan.

“Tersangka sudah kami proses, nanti akan bergulir ke Kejaksaan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB