Tiduri Santrinya Berkali Kali, Oknum Kiai di Bangkalan di Bui

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kabar asusila kembali menjadi perbincangan di kabupaten Bangkalan, Madura. Kali ini, perbuatan tak bermoral itu mencemari nama baik lembaga pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, perbuatan bejat itu dilakukan oleh inisial KH MT oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan.

Peristiwa tersebut diketahui setelah orang tua korban inisial RS melaporkan oknum kiai tersebut ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Diketahui korban inisial MB, waktu berumur 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kiai berinisial KH MT tersebut.

Baca Juga :  Kades Gunung Eleh, Wanita Yang Menipu Tuhan dan Ditangkap Tim Cobra Bukan Warganya

Korban diduga diperkosa sebanyak tiga kali disalah satu kamar pondok putri. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi sejak 4 tahun lalu, yakni 2016 sebanyak dua kali, dan satu kali pada 2019.

Atas laporan itu, Kepolisian Polres Bangkalan bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus asusila tersebut.

Terbukti, oknum kiyai inisial MT asal Desa Lomaer, Kecamatan Blega itu diringkus Satuan Resert Polres Bangkalan, pada Senin malam, 28 Desember 2020 kemarin.

Penangkapan oknum kiai berinisial MT dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja. “Saat ini tersangka sudah kami tahan,” terang Agus, Selasa (29/12/20).

Penanganan kasus pemerkosaan dengan korban santri yang masih berusia 20 tahun menurut Agus memang disengaja lamban.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Rusaknya Ruas Jalan Kluet Timur

Sebab, pihaknya tidak ingin kasus ini seperti yang terjadi di Kokop beberapa bulan lalu. Karena korban pemerkosaan bergilir di Kokop depresi hingga bunuh diri.

“Saya masih memikirkan korban santri ini, kasian psikologisnya, takut nanti nekat kayak yang di Kokop itu, kalau seperti itu tidak ada yang bertanggung jawab,” kata dia.

Agus menegaskan bahwa, pihaknya akan memproses tersangka pemerkosaan yang merupakan oknum kiai asal Blega itu hingga selesai di kejaksaan dan pengadilan.

“Tersangka sudah kami proses, nanti akan bergulir ke Kejaksaan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Berita Terbaru

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB