Tiduri Santrinya Berkali Kali, Oknum Kiai di Bangkalan di Bui

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kabar asusila kembali menjadi perbincangan di kabupaten Bangkalan, Madura. Kali ini, perbuatan tak bermoral itu mencemari nama baik lembaga pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, perbuatan bejat itu dilakukan oleh inisial KH MT oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan.

Peristiwa tersebut diketahui setelah orang tua korban inisial RS melaporkan oknum kiai tersebut ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Diketahui korban inisial MB, waktu berumur 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kiai berinisial KH MT tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Turun Jalan Dukung Polres Lumajang Brantas Kejahatan Bisnis Skema Piramida Q-net

Korban diduga diperkosa sebanyak tiga kali disalah satu kamar pondok putri. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi sejak 4 tahun lalu, yakni 2016 sebanyak dua kali, dan satu kali pada 2019.

Atas laporan itu, Kepolisian Polres Bangkalan bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus asusila tersebut.

Terbukti, oknum kiyai inisial MT asal Desa Lomaer, Kecamatan Blega itu diringkus Satuan Resert Polres Bangkalan, pada Senin malam, 28 Desember 2020 kemarin.

Penangkapan oknum kiai berinisial MT dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja. “Saat ini tersangka sudah kami tahan,” terang Agus, Selasa (29/12/20).

Penanganan kasus pemerkosaan dengan korban santri yang masih berusia 20 tahun menurut Agus memang disengaja lamban.

Baca Juga :  Melihat Sentuhan Berbeda Konsep Pelantikan Di Era H.Slamet Junaidi

Sebab, pihaknya tidak ingin kasus ini seperti yang terjadi di Kokop beberapa bulan lalu. Karena korban pemerkosaan bergilir di Kokop depresi hingga bunuh diri.

“Saya masih memikirkan korban santri ini, kasian psikologisnya, takut nanti nekat kayak yang di Kokop itu, kalau seperti itu tidak ada yang bertanggung jawab,” kata dia.

Agus menegaskan bahwa, pihaknya akan memproses tersangka pemerkosaan yang merupakan oknum kiai asal Blega itu hingga selesai di kejaksaan dan pengadilan.

“Tersangka sudah kami proses, nanti akan bergulir ke Kejaksaan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB