Tiduri Santrinya Berkali Kali, Oknum Kiai di Bangkalan di Bui

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kabar asusila kembali menjadi perbincangan di kabupaten Bangkalan, Madura. Kali ini, perbuatan tak bermoral itu mencemari nama baik lembaga pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, perbuatan bejat itu dilakukan oleh inisial KH MT oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut diketahui setelah orang tua korban inisial RS melaporkan oknum kiai tersebut ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Diketahui korban inisial MB, waktu berumur 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kiai berinisial KH MT tersebut.

Baca Juga :  OKNUM PNS JUAL PROYEK DI BUI

Korban diduga diperkosa sebanyak tiga kali disalah satu kamar pondok putri. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi sejak 4 tahun lalu, yakni 2016 sebanyak dua kali, dan satu kali pada 2019.

Atas laporan itu, Kepolisian Polres Bangkalan bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus asusila tersebut.

Terbukti, oknum kiyai inisial MT asal Desa Lomaer, Kecamatan Blega itu diringkus Satuan Resert Polres Bangkalan, pada Senin malam, 28 Desember 2020 kemarin.

Penangkapan oknum kiai berinisial MT dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja. “Saat ini tersangka sudah kami tahan,” terang Agus, Selasa (29/12/20).

Penanganan kasus pemerkosaan dengan korban santri yang masih berusia 20 tahun menurut Agus memang disengaja lamban.

Baca Juga :  Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

Sebab, pihaknya tidak ingin kasus ini seperti yang terjadi di Kokop beberapa bulan lalu. Karena korban pemerkosaan bergilir di Kokop depresi hingga bunuh diri.

“Saya masih memikirkan korban santri ini, kasian psikologisnya, takut nanti nekat kayak yang di Kokop itu, kalau seperti itu tidak ada yang bertanggung jawab,” kata dia.

Agus menegaskan bahwa, pihaknya akan memproses tersangka pemerkosaan yang merupakan oknum kiai asal Blega itu hingga selesai di kejaksaan dan pengadilan.

“Tersangka sudah kami proses, nanti akan bergulir ke Kejaksaan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB