Polres Gorut Amankan Truk Bermuatan 5 Ton Miras

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Gorontalo Utara saat mengamankan truk bermuatan miras cap tikus.

Anggota Polres Gorontalo Utara saat mengamankan truk bermuatan miras cap tikus.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut) kembali mengamankan truk merk Toyota DYNA warna merah Nopol DP 8888 KL  bermuatan Minuman Keras (Miras) yang masuk ke wilayah Gorontalo, Kamis (7/1/2021).

Miras yang berhasil ditangkap tersebut sebanyak kurang lebih 100 karung dengan berat 5 ton berjenis Cap Tikus. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Harisno Pakaja dan KBO Narkoba Ipda Ferron Baiku.

“Penangkapan terjadi sekitar pukul 12:00 Wita, di Desa Tanjung Karang, Gorontalo Utara,” kata Harisno Pakaja, kepada regamedianews.com, Kamis (07/01).

Bermula saat anggota Satrenarkoba menerima informasi dari masyarakat, akan melintas mobil truk warna merah yang diduga membawa miras Cap Tikus.

“Truk itu akan melintasi wilayah Kecamatan Tomelito,” ujar Harisno Pakaja.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Staresnarkoba langsung turun ke TKP dan mencegat truk tersebut tepat berada di warung makan Desa Tanjung Karang.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Tim Gabungan Sisir Sejumlah Wilayah Surabaya

“Setelah di lakukan penggeledahan, didapati truk yang dikendarai AL (inisial), membawa miras dari Sulawesi Utara dan akan dibawa ke wilayah Paguat Kabupaten Pohuwato.

Saat ini, imbuh Harisno, truk tersebut telah diamankan anggota Satresnarkoba  ke Mapolres Gorontalo Utara, guna penyelidikan lebih lanjut. (SN)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB