Hadiah Tahun Baru, Acong Latif Menangkan Lagi Kasus Club Terbesar di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 10 Januari 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara kondang asal kelahiran Sampang Madura (Acong Latif).

Pengacara kondang asal kelahiran Sampang Madura (Acong Latif).

Denpasar || Rega Media Mews

Sebelumnya pada  tanggal 17 Desember 2020, di ujung penutup tahun Acong Latif membebaskan Kasus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian  yang menyeret pemiliknya dengan tuntutan 12 tahun penjara.

Namun, sibebaskan memalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Bali dan pada Rabu 6 Januari diawal  tahun 2021, memenangkan perkara saham Sky Garden di Pengadilan Negeri Denpasar Bali tersebut.

“Sky Garden di Bali Club terbesar Indonesia sempat  jadi sorotan masyarakat dalam tidak beroperasinya,” kata Acong Latif kepada regamedianews.com, Minggu (10/01/21)

Baca Juga :  Bacakades 11 Desa di Bangkalan Bakal Ikuti Sistem Skoring, Ini Poinnya

Salah satunya, terang Acong, karena proses sengketa saham di PN Denpasar Bali, PT. Corporasae sebagai pemilik saham mayoritas Sky Garden 64% di gugat oleh dua orang.

“Kedua penggugat tersebut yaitu Yuliana sebagai penggugat satu, dan Rifan sebagai penggugat dua yang juga berprofesi sebagai Pengacara di Bali,” ujar advokat asal Kelahiran Sampang, Madura, ini.

Lebih lanjut Acong mengatakan, keduanya mempermasalahkan kepemilikan saham PT. Corporasae kepada Titian Wilaras dengan menggugat ke PN Denpasar hingga Rabu 7 Januari 2020, putusan di gelar dan gugatan ditolak.

Baca Juga :  Pengusaha Besi Pantura Apresiasi Perubahan STAIMU Jadi IAIMU Panyepen Pamekasan

“Pada Rabu 6 Januari 2021, perkara gugatan PT. Corporasae sebagai pemilik saham Sky Garden diputus dan gugatannya ditolak,” terang Acong Latif sang pengacara kondang itu.

Artinya, lanjut Acong, ia selaku kuasa dari tergugat dalam hal ini PT. Corporasae memenangkan perkara itu, yang mana penggugat mempermasalahkan kepada TW sebagai Pemilik PT. Corporasae tersebut.

“Seperti kita tau, Sky Garden disamping sudah menjadi icon pulau Bali, juga merupakan club terbesar di Indonesia yang menjadi incaran wisatawan, baik asing dan lokal,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB