Hadiah Tahun Baru, Acong Latif Menangkan Lagi Kasus Club Terbesar di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 10 Januari 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara kondang asal kelahiran Sampang Madura (Acong Latif).

Pengacara kondang asal kelahiran Sampang Madura (Acong Latif).

Denpasar || Rega Media Mews

Sebelumnya pada  tanggal 17 Desember 2020, di ujung penutup tahun Acong Latif membebaskan Kasus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian  yang menyeret pemiliknya dengan tuntutan 12 tahun penjara.

Namun, sibebaskan memalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Bali dan pada Rabu 6 Januari diawal  tahun 2021, memenangkan perkara saham Sky Garden di Pengadilan Negeri Denpasar Bali tersebut.

“Sky Garden di Bali Club terbesar Indonesia sempat  jadi sorotan masyarakat dalam tidak beroperasinya,” kata Acong Latif kepada regamedianews.com, Minggu (10/01/21)

Baca Juga :  Ramadhan, Keluarga Besar Polres Bangkalan dan Bhayangkari Berbagi Takjil

Salah satunya, terang Acong, karena proses sengketa saham di PN Denpasar Bali, PT. Corporasae sebagai pemilik saham mayoritas Sky Garden 64% di gugat oleh dua orang.

“Kedua penggugat tersebut yaitu Yuliana sebagai penggugat satu, dan Rifan sebagai penggugat dua yang juga berprofesi sebagai Pengacara di Bali,” ujar advokat asal Kelahiran Sampang, Madura, ini.

Lebih lanjut Acong mengatakan, keduanya mempermasalahkan kepemilikan saham PT. Corporasae kepada Titian Wilaras dengan menggugat ke PN Denpasar hingga Rabu 7 Januari 2020, putusan di gelar dan gugatan ditolak.

Baca Juga :  36 Tersangka Terjaring Operasi Giat Rutin Satresnarkoba Polres Sampang

“Pada Rabu 6 Januari 2021, perkara gugatan PT. Corporasae sebagai pemilik saham Sky Garden diputus dan gugatannya ditolak,” terang Acong Latif sang pengacara kondang itu.

Artinya, lanjut Acong, ia selaku kuasa dari tergugat dalam hal ini PT. Corporasae memenangkan perkara itu, yang mana penggugat mempermasalahkan kepada TW sebagai Pemilik PT. Corporasae tersebut.

“Seperti kita tau, Sky Garden disamping sudah menjadi icon pulau Bali, juga merupakan club terbesar di Indonesia yang menjadi incaran wisatawan, baik asing dan lokal,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB