DPRD Sampang Akan Panggil Bank BRI dan Disdik

- Jurnalis

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang (R. Aulia Rahman).

Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang (R. Aulia Rahman).

Sampang || Rega Media News

Menyikapi adanya Program Indonesia Pintar (PIP) yang terealisasi di Kabupaten Sampang, DPRD setempat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada pihak Cabang Bank BRI Sampang dan Dinas Pendidikan. Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, R. Aulia Rahman.

“Hari Senin mendatang kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Cabang Bank BRI Sampang dan Disdik,” ujar Aulia kepada regamedianews.com, Kamis (14/01/21).

Baca Juga :  153 Pembalap Tampil di Ajang Kapolres Sampang Cup

Anggota dewan dari fraksi Demokrat ini mengatakan, pemanggilan tersebut terkait adanya indikasi pemotongan dana bantuan PIP mulai tahun 2018 sampai dengan 2020.

“Jadi, dalam pemanggilan itu nantinya terdiri dari beberapa komisi gabungan, diantaranya Komisi I, II dan IV,” kata Aulia.

Baca Juga :  Penipu Berkedok Bansos di Sampang Tertangkap

Ia juga menjelaskan, Komisi I berhubungan dengan hukum, Komisi II berhubungan dengan perbankkan dan Komisi IV berkaitan dengan pendidikan.

Sementara saat dikonfirmasi tentang adanya pemanggilan tersebut, Kepala Cabang Bank BRI Sampang Muannas mengatakan, jika dirinya masih mengikuti zoom meeting.

“Masih zoom meeting pak, nanti saya telepon lagi,” ucap Muannas melalui telepon selulernya. (red)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB