Penasehat Hukum Korpri Gorut Resmi Laporkan IN Ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Penasehat Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Efendi Dali dan Riyan Nasaru, mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorut.

Inisial IN, sebagaimana dikutip di salah satu media, IN mengatakan bahwa terlebih Sekda meminta cuti sakit dipenghujung perampungan APBD Tahun 2021, namun faktanya hanya jalan sana-sini. Tuan mana yang tidak geram kepada pembantu seperti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebelumnya, Penasehat Hukum Korpri Gorut dan sekda itu sendiri sebelum mengambil langkah untuk melaporkan hal itu ke Polda Gorontalo, sempat memberikan kesempatan kepada IN untuk membuktikan kebenaran dari apa yang dirinya tuduhkan kepada Sekda Gorut.

Hal itu dilakukan sebagai upaya persuasif yang diberikan, agar persoalan ini tidak berlanjut, namun hal itu tidak seperti yang di inginkan. Sebab, IN dalam pernyataannya di media ini tepat hari Senin (18/1/21), seolah menantang.

Baca Juga :  Mathur Husairi Menilai Sanksi Pidana Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 Tak Mendidik

Dimana pernyataan IN tersebut mengatakan, “Tidak perlu mengancam saya untuk dilapor, kalau saya mau dilapor, lapor saja. Soal pembuktian, nanti kita lihat,” ucap Indra kepada regamedianews.com beberapa waktu lalu.

Sehingga, berdasarkan itulah Kuasa Hukum Korpri Gorut mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik salah satu pimpinan ASN tersebut.

Seperti dalam release yang dikirim Kuasa Hukum Korpri Gorut kepada awak media ini, Efendi Dali mengatakan, dirinya telah mendatangi Polda Gorontalo guna melaporkan hal itu.

“Maka olehnya kami sebagaimana amanah yang di berikan dalam hal sebagai pengacara/advokat korpri dalam memperjuangkan hak-hak setiap Pegawai/ASN dilingkungan Pemda Gorut,”.

“Hari ini telah melayangkan laporan kepihak Polda Gorontalo dalam hal menuntut keadilan atas apa yang di alami oleh salah satu ASN akibat dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh IN, Dkk,”.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Beri Reward Camat di Bangkalan

“Padahal olehnya telah diberikan kesempatan untuk bisa membuktikan dan kesempatan itu adalah upaya persuasif yang diberikan agar yang bersangkutan meminta maaf atasnya,” ungkap Efendi dalam releasenya yang di terima oleh awak media. Kamis (21/1/21).

Kemudian lanjut Efendi, hal itu sudah menjadi tanggung jawab sebagai penasehat hukum Korpri Gorut. Sehingga apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai Penasehat Hukum Korpri.

“Setelah kami di angkat menjadi PH Korpri maka kami wajib untuk melakukan pendampingan dan pembelaan, jika ada ASN Gorut merasa di serang dan di fitnah kehormatan dan nama baiknya tanpa terkecuali,” tuturnya.

Oleh sebab itu, jelas Efendi, pihaknya melakukan upaya hukum sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan hukum kliennya. (SN)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB