Penasehat Hukum Korpri Gorut Resmi Laporkan IN Ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Penasehat Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Efendi Dali dan Riyan Nasaru, mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorut.

Inisial IN, sebagaimana dikutip di salah satu media, IN mengatakan bahwa terlebih Sekda meminta cuti sakit dipenghujung perampungan APBD Tahun 2021, namun faktanya hanya jalan sana-sini. Tuan mana yang tidak geram kepada pembantu seperti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebelumnya, Penasehat Hukum Korpri Gorut dan sekda itu sendiri sebelum mengambil langkah untuk melaporkan hal itu ke Polda Gorontalo, sempat memberikan kesempatan kepada IN untuk membuktikan kebenaran dari apa yang dirinya tuduhkan kepada Sekda Gorut.

Hal itu dilakukan sebagai upaya persuasif yang diberikan, agar persoalan ini tidak berlanjut, namun hal itu tidak seperti yang di inginkan. Sebab, IN dalam pernyataannya di media ini tepat hari Senin (18/1/21), seolah menantang.

Baca Juga :  Bersama Pasangan Masing-Masing, Bupati dan Wabup Sampang Siap Ikuti Pelantikan

Dimana pernyataan IN tersebut mengatakan, “Tidak perlu mengancam saya untuk dilapor, kalau saya mau dilapor, lapor saja. Soal pembuktian, nanti kita lihat,” ucap Indra kepada regamedianews.com beberapa waktu lalu.

Sehingga, berdasarkan itulah Kuasa Hukum Korpri Gorut mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik salah satu pimpinan ASN tersebut.

Seperti dalam release yang dikirim Kuasa Hukum Korpri Gorut kepada awak media ini, Efendi Dali mengatakan, dirinya telah mendatangi Polda Gorontalo guna melaporkan hal itu.

“Maka olehnya kami sebagaimana amanah yang di berikan dalam hal sebagai pengacara/advokat korpri dalam memperjuangkan hak-hak setiap Pegawai/ASN dilingkungan Pemda Gorut,”.

“Hari ini telah melayangkan laporan kepihak Polda Gorontalo dalam hal menuntut keadilan atas apa yang di alami oleh salah satu ASN akibat dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh IN, Dkk,”.

Baca Juga :  Pembangunan Wisata Mangrove di Sampang Kandas

“Padahal olehnya telah diberikan kesempatan untuk bisa membuktikan dan kesempatan itu adalah upaya persuasif yang diberikan agar yang bersangkutan meminta maaf atasnya,” ungkap Efendi dalam releasenya yang di terima oleh awak media. Kamis (21/1/21).

Kemudian lanjut Efendi, hal itu sudah menjadi tanggung jawab sebagai penasehat hukum Korpri Gorut. Sehingga apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai Penasehat Hukum Korpri.

“Setelah kami di angkat menjadi PH Korpri maka kami wajib untuk melakukan pendampingan dan pembelaan, jika ada ASN Gorut merasa di serang dan di fitnah kehormatan dan nama baiknya tanpa terkecuali,” tuturnya.

Oleh sebab itu, jelas Efendi, pihaknya melakukan upaya hukum sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan hukum kliennya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB