Penasehat Hukum Korpri Gorut Resmi Laporkan IN Ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Penasehat Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Efendi Dali dan Riyan Nasaru, mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorut.

Inisial IN, sebagaimana dikutip di salah satu media, IN mengatakan bahwa terlebih Sekda meminta cuti sakit dipenghujung perampungan APBD Tahun 2021, namun faktanya hanya jalan sana-sini. Tuan mana yang tidak geram kepada pembantu seperti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebelumnya, Penasehat Hukum Korpri Gorut dan sekda itu sendiri sebelum mengambil langkah untuk melaporkan hal itu ke Polda Gorontalo, sempat memberikan kesempatan kepada IN untuk membuktikan kebenaran dari apa yang dirinya tuduhkan kepada Sekda Gorut.

Hal itu dilakukan sebagai upaya persuasif yang diberikan, agar persoalan ini tidak berlanjut, namun hal itu tidak seperti yang di inginkan. Sebab, IN dalam pernyataannya di media ini tepat hari Senin (18/1/21), seolah menantang.

Baca Juga :  Polsek Pangarengan Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Dimana pernyataan IN tersebut mengatakan, “Tidak perlu mengancam saya untuk dilapor, kalau saya mau dilapor, lapor saja. Soal pembuktian, nanti kita lihat,” ucap Indra kepada regamedianews.com beberapa waktu lalu.

Sehingga, berdasarkan itulah Kuasa Hukum Korpri Gorut mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik salah satu pimpinan ASN tersebut.

Seperti dalam release yang dikirim Kuasa Hukum Korpri Gorut kepada awak media ini, Efendi Dali mengatakan, dirinya telah mendatangi Polda Gorontalo guna melaporkan hal itu.

“Maka olehnya kami sebagaimana amanah yang di berikan dalam hal sebagai pengacara/advokat korpri dalam memperjuangkan hak-hak setiap Pegawai/ASN dilingkungan Pemda Gorut,”.

“Hari ini telah melayangkan laporan kepihak Polda Gorontalo dalam hal menuntut keadilan atas apa yang di alami oleh salah satu ASN akibat dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh IN, Dkk,”.

Baca Juga :  Kiprah Program Peduli Umat Terus Berkibar

“Padahal olehnya telah diberikan kesempatan untuk bisa membuktikan dan kesempatan itu adalah upaya persuasif yang diberikan agar yang bersangkutan meminta maaf atasnya,” ungkap Efendi dalam releasenya yang di terima oleh awak media. Kamis (21/1/21).

Kemudian lanjut Efendi, hal itu sudah menjadi tanggung jawab sebagai penasehat hukum Korpri Gorut. Sehingga apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai Penasehat Hukum Korpri.

“Setelah kami di angkat menjadi PH Korpri maka kami wajib untuk melakukan pendampingan dan pembelaan, jika ada ASN Gorut merasa di serang dan di fitnah kehormatan dan nama baiknya tanpa terkecuali,” tuturnya.

Oleh sebab itu, jelas Efendi, pihaknya melakukan upaya hukum sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan hukum kliennya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB