Penasehat Hukum Korpri Gorut Resmi Laporkan IN Ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Penasehat Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Efendi Dali dan Riyan Nasaru, mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorut.

Inisial IN, sebagaimana dikutip di salah satu media, IN mengatakan bahwa terlebih Sekda meminta cuti sakit dipenghujung perampungan APBD Tahun 2021, namun faktanya hanya jalan sana-sini. Tuan mana yang tidak geram kepada pembantu seperti itu.

Namun sebelumnya, Penasehat Hukum Korpri Gorut dan sekda itu sendiri sebelum mengambil langkah untuk melaporkan hal itu ke Polda Gorontalo, sempat memberikan kesempatan kepada IN untuk membuktikan kebenaran dari apa yang dirinya tuduhkan kepada Sekda Gorut.

Hal itu dilakukan sebagai upaya persuasif yang diberikan, agar persoalan ini tidak berlanjut, namun hal itu tidak seperti yang di inginkan. Sebab, IN dalam pernyataannya di media ini tepat hari Senin (18/1/21), seolah menantang.

Baca Juga :  Lakukan Penyegaran, Polres Pamekasan Mutasi 7 Perwira

Dimana pernyataan IN tersebut mengatakan, “Tidak perlu mengancam saya untuk dilapor, kalau saya mau dilapor, lapor saja. Soal pembuktian, nanti kita lihat,” ucap Indra kepada regamedianews.com beberapa waktu lalu.

Sehingga, berdasarkan itulah Kuasa Hukum Korpri Gorut mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik salah satu pimpinan ASN tersebut.

Seperti dalam release yang dikirim Kuasa Hukum Korpri Gorut kepada awak media ini, Efendi Dali mengatakan, dirinya telah mendatangi Polda Gorontalo guna melaporkan hal itu.

“Maka olehnya kami sebagaimana amanah yang di berikan dalam hal sebagai pengacara/advokat korpri dalam memperjuangkan hak-hak setiap Pegawai/ASN dilingkungan Pemda Gorut,”.

“Hari ini telah melayangkan laporan kepihak Polda Gorontalo dalam hal menuntut keadilan atas apa yang di alami oleh salah satu ASN akibat dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh IN, Dkk,”.

Baca Juga :  Habiskan Dana Miliaran, Rumah Kemasan di Sampang Sepi dan Berdebu

“Padahal olehnya telah diberikan kesempatan untuk bisa membuktikan dan kesempatan itu adalah upaya persuasif yang diberikan agar yang bersangkutan meminta maaf atasnya,” ungkap Efendi dalam releasenya yang di terima oleh awak media. Kamis (21/1/21).

Kemudian lanjut Efendi, hal itu sudah menjadi tanggung jawab sebagai penasehat hukum Korpri Gorut. Sehingga apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai Penasehat Hukum Korpri.

“Setelah kami di angkat menjadi PH Korpri maka kami wajib untuk melakukan pendampingan dan pembelaan, jika ada ASN Gorut merasa di serang dan di fitnah kehormatan dan nama baiknya tanpa terkecuali,” tuturnya.

Oleh sebab itu, jelas Efendi, pihaknya melakukan upaya hukum sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan hukum kliennya. (SN)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB