Penasehat Hukum Korpri Gorut Resmi Laporkan IN Ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Penasehat Hukum Korpri Gorontalo Utara saat melapor ke Mapolda Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Penasehat Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Efendi Dali dan Riyan Nasaru, mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorut.

Inisial IN, sebagaimana dikutip di salah satu media, IN mengatakan bahwa terlebih Sekda meminta cuti sakit dipenghujung perampungan APBD Tahun 2021, namun faktanya hanya jalan sana-sini. Tuan mana yang tidak geram kepada pembantu seperti itu.

Namun sebelumnya, Penasehat Hukum Korpri Gorut dan sekda itu sendiri sebelum mengambil langkah untuk melaporkan hal itu ke Polda Gorontalo, sempat memberikan kesempatan kepada IN untuk membuktikan kebenaran dari apa yang dirinya tuduhkan kepada Sekda Gorut.

Hal itu dilakukan sebagai upaya persuasif yang diberikan, agar persoalan ini tidak berlanjut, namun hal itu tidak seperti yang di inginkan. Sebab, IN dalam pernyataannya di media ini tepat hari Senin (18/1/21), seolah menantang.

Baca Juga :  Kades Bubode Ronal Adam Dipercaya Nahkodai APDESI Gorut

Dimana pernyataan IN tersebut mengatakan, “Tidak perlu mengancam saya untuk dilapor, kalau saya mau dilapor, lapor saja. Soal pembuktian, nanti kita lihat,” ucap Indra kepada regamedianews.com beberapa waktu lalu.

Sehingga, berdasarkan itulah Kuasa Hukum Korpri Gorut mendatangi Polda Gorontalo, guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik salah satu pimpinan ASN tersebut.

Seperti dalam release yang dikirim Kuasa Hukum Korpri Gorut kepada awak media ini, Efendi Dali mengatakan, dirinya telah mendatangi Polda Gorontalo guna melaporkan hal itu.

“Maka olehnya kami sebagaimana amanah yang di berikan dalam hal sebagai pengacara/advokat korpri dalam memperjuangkan hak-hak setiap Pegawai/ASN dilingkungan Pemda Gorut,”.

“Hari ini telah melayangkan laporan kepihak Polda Gorontalo dalam hal menuntut keadilan atas apa yang di alami oleh salah satu ASN akibat dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh IN, Dkk,”.

Baca Juga :  Mata Garuda LPDP Bangkalan: Kembali Untuk Mengabdi

“Padahal olehnya telah diberikan kesempatan untuk bisa membuktikan dan kesempatan itu adalah upaya persuasif yang diberikan agar yang bersangkutan meminta maaf atasnya,” ungkap Efendi dalam releasenya yang di terima oleh awak media. Kamis (21/1/21).

Kemudian lanjut Efendi, hal itu sudah menjadi tanggung jawab sebagai penasehat hukum Korpri Gorut. Sehingga apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai Penasehat Hukum Korpri.

“Setelah kami di angkat menjadi PH Korpri maka kami wajib untuk melakukan pendampingan dan pembelaan, jika ada ASN Gorut merasa di serang dan di fitnah kehormatan dan nama baiknya tanpa terkecuali,” tuturnya.

Oleh sebab itu, jelas Efendi, pihaknya melakukan upaya hukum sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan hukum kliennya. (SN)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB