Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Pamekasan ungkap para pelaku kasus pencurian kotak amal masjid.

Konferensi Pers; Polres Pamekasan ungkap para pelaku kasus pencurian kotak amal masjid.

Pamekasan || Rega Media News

Kawanan pencuri kotak amal di sejumlah Masjid di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian.

Komplotan maling kotak amal masjid yang sudah meresahkaan warga Kabupaten pamekasan ini berjumlah 11 orang l, yakni 10 orang diamankan sedang satu orang masih DPO.

Mirisnya, dari 10 orang pelaku 4 orang diantaranya masih di bawah umur dan juga mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

“Para pelaku telah melakukan aksinya di 20 masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar saat konferensi persnya, Rabu (27/01/21).

Baca Juga :  Tim Jatanras Polres Sampang Tangkap 6 Pelaku Cabul

Ginanjar menyebutkan, sepuluh orang pelaku yang berhasil ditangkap tersebut diantaranya, RM (15) warga Jl. Pintu Gerbang, Bugih, MI (18) Warga Desa Betet, SB (19) warga Kelurahan Gladak Anyar, RFY (19) warga Desa Rombuh.

Selain itu, juga FDK (17) warga Desa Samatan, AF (17) warga Bugih, NK (21) warga Desa Kadur, MD (20) warga Desa Palengaan Laok, D (17) warga Desa Blumbungan dan IE (20) warga Desa Rombuh Palengaan Pamekasan.

Ia memuturkan, penangkapan semua pelaku hasil pengembangan dari ditangkapnya FD (17 tahun) warga Dusun Tengah, Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, yang diketahui merupakan otak dari aksi pencurian kotak amal tersebut.

Baca Juga :  Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Curanmor dan Penadah

“Ada 11 laporan yang sudah kita kumpulkan dan mungkin ini masih akan bertambah,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit mobil Suzuki Ertiga Nopol W 1977 TD, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol M 5852 CA, dan 1 unit Suzuki Satria, Yamaha Mio dan sejumlah kotak amal serta barang bukti lainnya.

“Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4,5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahu,” tegasnya. (hib)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: sejumlah pedagang di SMPN 2 Kamal saat audiensi ke Kejari Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB