Vaksinasi Perdana, Ra Latif: Kapolres dan Wabup Bangkalan Tidak Ikut Disuntik Vaksin

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat disuntik vaksin pertama.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat disuntik vaksin pertama.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron bersama jajaran Forkopimda secara perdana melakukan penyuntikan vaksin Covid -19 di Pendopo Agung, Bangkalan, Rabu (27/01/21).

Bupati Bangkalan R. Abd. Latif Amin Imron menyampaikan, secara simbolis vaksinasi pertama diberikan kepada dirinya dan Forkopimda. Dilanjutkan kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang tersebar di 27 Puskesmas di Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolres Bangkalan tidak ikut di vaksinasi, pasalnya pernah terpapar Covid-19 serta Wakil Bupati Bangkalan juga tidak divaksinasi, karena faktor usia sudah 61 tahun. Sedangkan usia yang boleh divaksinasi dari 18 – 59 tahun,” ucap Bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  Pengendara Diimbau 'Tak Ngantuk' Saat Melintasi Sampang

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo mengatakan, pihaknya sudah menerima kiriman vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebanyak 2.480 dan dilanjuktan proses penyuntikan vaksin kepada bupati, jajaran forkopimda dan perwakilan tokoh masyarakat dengan jumlah sebanyak 13 orang.

“Proses vaksinasi dilakukan sesuai SOP, mulai dari pendaftaran, proses screening, observasi dan penyuntikan vaksin dengan memakan waktu kurang lebih 15 menit per orang,” ungkapnya.

Sudiyo juga mengatakan, proses vaksinasi sengaja di awali dari Bupati dan jajaran Forkopimda sebagai contoh kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal.

Baca Juga :  Dua Pick Up Adu Banteng di Torjunan Sampang

“Proses vaksinasi akan dilanjutkan kepada tenaga kesehatan se- Bangkalan secara serentak, vakasin mulai hari ini proses pendistribusian ke masing-masing Puskesmas,” kata Sudiyo.

Menurutnya, dari total vaksin yang sudah di kirim dari propinsi masih ada kekurangan sebantak 1.400 vaksin yang akan di peruntukkan untuk tenaga kesehatan.

“Dengan dimulainya proses vaksinasi Covid-19 kami berharap dapat memberikan kekebalan dalam tubuh, agar masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan pandemi segara berakhir,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB