Bupati Pamekasan Serahkan SK Pengangkatan Kepada 246 P3K

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pengangkatan pada 246 P3K secara Simbolis.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pengangkatan pada 246 P3K secara Simbolis.

Pamekasan || Rega Media News

Bertempat di Mandhapah Aghung Ronggosukowati, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memberikan Petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pamekasan, Senin (01/02/21).

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pamekasan tersebut, diberikan kepada 246 orang yang tersebar di beberapa tempat mengabdi. diantaranya, di tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengucapkan selamat dan sukses kepada 246 orang yang telah mendapatkan petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangkalan Tentang LKPJ Anggaran 2018, Pemkab Bangkalan Sikapi Positif

Ia menuturkan, dirinya, dibeberapa kesempatan sering mengatakan tidak mungkin ada perubahan luar biasa, jika cara bekerja biasa biasa saja.

“Keluar dari cara-cara biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan bermanfaat, juga diikuti dengan komitmen dan cara seperti ini yang akan mampu bersaing dengan selalu bersyukur atas limpahan rahmat dari Allah SWT,“ ucapnya.

“Orang yang bekerjanya biasa biasa saja mengharapkan hasil yang luar biasa, itu tidak mungkin, tanpa melalui kerja keras, cerdas dan ulet, bahkan etape untuk mencapai hal yang luar biasa itu harus ditempa dan dijalaninya, selama kita masih hidup,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pasien Ke-4 Asal Bangkalan Yang Positif Corona Ternyata Kerja Di Surabaya

Baddrut berharap kepada 246 oang yang mendapatkan petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu untuk sungguh sungguh bersyukur serta bisa menginspirasi generasi berikutnya dengan baik.

“Terakhir, nantinya Syukur itu wajib selalu ada dihati, suka tersenyum, memberikan kemudaha dan kebaikan kepada sesama untuk saling memberi kebahagiaan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Diantara 246 orang tersebut rinciannya adalah, sebanyak 182 Tenaga pendidikan, 42 Penyuluh pertanian dan 22 tenaga kesehatan. (adv)

Berita Terkait

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB