Bupati Pamekasan Serahkan SK Pengangkatan Kepada 246 P3K

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pengangkatan pada 246 P3K secara Simbolis.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pengangkatan pada 246 P3K secara Simbolis.

Pamekasan || Rega Media News

Bertempat di Mandhapah Aghung Ronggosukowati, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memberikan Petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pamekasan, Senin (01/02/21).

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pamekasan tersebut, diberikan kepada 246 orang yang tersebar di beberapa tempat mengabdi. diantaranya, di tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengucapkan selamat dan sukses kepada 246 orang yang telah mendapatkan petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Di Bangkalan Ternyata Anak Dari Selingkuhan Korban

Ia menuturkan, dirinya, dibeberapa kesempatan sering mengatakan tidak mungkin ada perubahan luar biasa, jika cara bekerja biasa biasa saja.

“Keluar dari cara-cara biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan bermanfaat, juga diikuti dengan komitmen dan cara seperti ini yang akan mampu bersaing dengan selalu bersyukur atas limpahan rahmat dari Allah SWT,“ ucapnya.

“Orang yang bekerjanya biasa biasa saja mengharapkan hasil yang luar biasa, itu tidak mungkin, tanpa melalui kerja keras, cerdas dan ulet, bahkan etape untuk mencapai hal yang luar biasa itu harus ditempa dan dijalaninya, selama kita masih hidup,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Baddrut berharap kepada 246 oang yang mendapatkan petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu untuk sungguh sungguh bersyukur serta bisa menginspirasi generasi berikutnya dengan baik.

“Terakhir, nantinya Syukur itu wajib selalu ada dihati, suka tersenyum, memberikan kemudaha dan kebaikan kepada sesama untuk saling memberi kebahagiaan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Diantara 246 orang tersebut rinciannya adalah, sebanyak 182 Tenaga pendidikan, 42 Penyuluh pertanian dan 22 tenaga kesehatan. (adv)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB