Bupati Pamekasan Serahkan SK Pengangkatan Kepada 246 P3K

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pengangkatan pada 246 P3K secara Simbolis.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pengangkatan pada 246 P3K secara Simbolis.

Pamekasan || Rega Media News

Bertempat di Mandhapah Aghung Ronggosukowati, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memberikan Petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pamekasan, Senin (01/02/21).

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pamekasan tersebut, diberikan kepada 246 orang yang tersebar di beberapa tempat mengabdi. diantaranya, di tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengucapkan selamat dan sukses kepada 246 orang yang telah mendapatkan petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Baca Juga :  Tak Kantongi Ijin, Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Desa Nepa Sampang Disegel

Ia menuturkan, dirinya, dibeberapa kesempatan sering mengatakan tidak mungkin ada perubahan luar biasa, jika cara bekerja biasa biasa saja.

“Keluar dari cara-cara biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan bermanfaat, juga diikuti dengan komitmen dan cara seperti ini yang akan mampu bersaing dengan selalu bersyukur atas limpahan rahmat dari Allah SWT,“ ucapnya.

“Orang yang bekerjanya biasa biasa saja mengharapkan hasil yang luar biasa, itu tidak mungkin, tanpa melalui kerja keras, cerdas dan ulet, bahkan etape untuk mencapai hal yang luar biasa itu harus ditempa dan dijalaninya, selama kita masih hidup,” imbuhnya.

Baca Juga :  H-1 Idul Fitri 2024, Arus Mudik di Kota Gorontalo Lancar

Baddrut berharap kepada 246 oang yang mendapatkan petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu untuk sungguh sungguh bersyukur serta bisa menginspirasi generasi berikutnya dengan baik.

“Terakhir, nantinya Syukur itu wajib selalu ada dihati, suka tersenyum, memberikan kemudaha dan kebaikan kepada sesama untuk saling memberi kebahagiaan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Diantara 246 orang tersebut rinciannya adalah, sebanyak 182 Tenaga pendidikan, 42 Penyuluh pertanian dan 22 tenaga kesehatan. (adv)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB