Surabaya || Rega Media News
Kepolisian Sektor Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar Kecamatan, menggelar operasi yustisi didepan Pasar Pegirian Surabaya, Senin (01/02/21) pagi.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar sekitar pukul 09.30 Wib ini, dipimpin Kanit Sabhara Iptu F. Arifin didampingi Danramil Kecamatan Semampir Mayor Inf. Sumarsono dan Camat Semampir Ibu Hindun.
Dalam pelaksanaan operasi kali ini juga menerjunkan 21 personil gabungan Polri, TNI, pegawai Kecamatan dan Satpol-PP Kecamatan Semampir.
Sebelum pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dimulai, acara terlebih dahulu dilakukan apel persiapan personil dengan tujuan untuk memberikan pengarahan dari para perwira pengawas.
“Sudah menjadi tugas kami selaku anggota Polri bersama instansi samping menjalankan tugas peraturan-peraturan yang ada,” ucap Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus saat dikonfirmasi secara terpisah oleh regamedianews.com.
Seperti yang dilakukan hari ini, Lanjutnya, karena situasi negara khususnya di Kota Surabaya masih dalam situasi pandemi Covid-19, kami terus berupaya melakukan penekanan dengan cara terus menggelar operasi protokol kesehatan.
“Jika masih ada masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi protokol kesehatan, petugas akan memberikan sangsi tegas,” ungkapnya. (Basori)