Miris, Polisi Tangkap Komplotan Copet Yang Ternyata Satu Keluarga

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap kasus komplotan pencopet yang masih satu keluarga.

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap kasus komplotan pencopet yang masih satu keluarga.

Surabaya || Rega Media News

Ulah satu keluarga di Surabaya ini memang tak layak ditiru, bayangkan, 3 orang yang masih ada hubungan darah, yakni bapak, ibu dan anak berprofesi sebagai pencopet.

Ketiganya adalah Rio Didik (49), Ary (46) dan Ori Ramadhani (26) warga Darmo Permai Utara Surabaya.

Mereka berhasil ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Minggu (24/1/21) lalu.

Saat ditangkap, mereka bersama seorang temannya bernama Sri Wardhani (39) warga Oro-oro Surabaya, karena kedapatan berkaksi di Pasar Minggu Tugu Pahlawan, Surabaya.

Hal itu disampaikan Iptu Arief Rizki Wicaksana Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, saat pers release Selasa (2/2/21).

Baca Juga :  Tiga Alumnus Stikes Sampang Diberangkatkan Ke RS Arab Saudi

“Tiga dari empat pelaku ini adalah keluarga, masih memiliki hubungan darah, yakni bapak, ibu dan anak,” tuturnya.

Dari keempat komplotan tersebut, semuanya memiliki peran masing-masing, ada yang menjadi eksekutor. Kemudian ada yang berperan mengalihkan konsentrasi korban, dan sebagian lagi menghilangkan jejak dari hasil pencurian.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, komplotan ini mengaku sudah tiga kali melakukan aksi, yakni sejak Oktober lalu, dengan dalih faktor ekonomi karena pandemi Covid-19.

“Mereka sudah melakukan tiga kali selain yang kita amankan ini,” lanjut Arief.

Baca Juga :  Peduli Korban Gempa Sulawesi Barat, Warga Pamekasan Kirim Bantuan

Saat diperiksa petugas, Rio mengaku awalnya anak dan istrinya tak tahu pekerjaannya apa, keduanya baru dikasih tahu saat sudah sampai kelokasi.

Rio beralasan pekerjaan tak terpuji dilakukan, karena driver online yang dia lakoni dengan bermodal mobil sewaan itu tak mampu lagi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil, iPhone 6s.

Sementara mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (Basori)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB