Anggaran Pilkades Serentak 2021 di Sampang Capai Rp 10,5 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sampang (Irham Nurdayanto).

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sampang (Irham Nurdayanto).

Sampang || Rega Media News

Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalami peningkatan lebih besar dibandingkan dengan Pilkades serentak sebelumnya.

Peningkatan anggaran ini sesuai dengan jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak, yang diperkirakan akan dilaksanakan antara bulan Oktober dan November mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa, Irham Nurdayanto mengatakan, untuk anggaran Pilkades serentak 2021 ini mencapai Rp 10,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Bocah Mandangin Terancam 15 Tahun Penjara

“Anggaran ini untuk belanja Logistik, ATK dan Honor Panitia serta Operasional selama penyelenggaraan Pilkades berlangsung,” ujar Irham kepada regamedianews.com, Jumat (05/02/21).

Lebih lanjut, Irham menuturkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyesesuaian regulasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup), sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020, tentang perubahan pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19.

“Sehubungan dengan terbitnya Permendagri baru di akhir Desember 2020 lalu, kami saat ini sedang dalam proses penyesuaian dan pengkajian bersama Komisi I DPRD, Camat, perwakilan Kepala Desa dan BPD mengenai hal-hal yang dirasa perlu dilakukan agar Pilkades di masa pandemi Covid-19 berjalan aman dan lancar,” tuturnya.

Baca Juga :  Motif Cemburu, Tersangka Pembunuhan di Lar Lar Sampang Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Irham menambahkan, sejumlah persiapan mulai dilakukan termasuk mengatur regulasi mengingat Pilkades 2021 ini akan di ikuti sebanyak 111 desa di 14 Kecamatan.

“Berharap wabah Covid-19 ini segera berakhir, karena dalam Permendagri pelaksanaan Pilkades tetap menggunakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan corona,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB